Breaking News

Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

Permohonan Irjen Ferdy Sambo Setelah Dipecat Polri, Akui Semua Perbuatan Keji Membunuh dan Menyesal

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan memecat Irjen Ferdy Sambo dari Polri, Jumat (26/8/2022).

Editor: Salomo Tarigan
kompas.com
Surat permintaan maaf Ferdy Sambo, 22 Agustus 2022. 

"Mohon izin ketua KKEP bagaimana kami sampaikan dalam proses persidangan, kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami lakukan terhadap institusi Polri," jelasnya.

Meski begitu, Ferdy menyebut dirinya akan menerima hasil keputusan banding yang dia ajukan.

"Apapun keputusan banding kami siap untuk melaksanakan," ucapnya.

Baca juga: RESMI DIPECAT Ferdy Sambo Keluar Tegap dari Ruang Sidang, Penampakan Sang Jenderal Seusai Dipecat

Baca juga: BREAKING NEWS: Akhirnya Ferdy Sambo Dipecat dari Polri! Pemberhentian Tidak Dengan Hormat

(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Permohonan Irjen Ferdy Sambo Setelah Dipecat Polri, Akui Semua Perbuatan Keji Membunuh dan Menyesal

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved