Berita Medan
Banyak Aset Belum Bersertifikat, Pengerjaan Proyek Pemko Medan Dengan Menteri PUPR Terancam Batal
Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan hanya ada 684 aset tanah milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang sudah bersertifikat.
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan hanya ada 684 aset tanah milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang sudah bersertifikat.
Dijelaskan Bobby Nasution, bahwa jika dirincikan aset tanah milik Pemko Medan ada sekitar 1.155 persil.
"Masih banyak lahan aset Pemko Medan yang belum bersertifikat dan itu satu di antara penyebab banyaknya proyek pembangunan terhambat," jelas Bobby Nasution, Sabtu (27/8/2022).
Baca juga: Bobby Nasution Kerap Pakai Ransel Saat Bertugas, Ini Maknanya Menurut Pengamat Politik USU
Lebih lanjut suami Kahiyang Ayu itu menyatakan satu di antaranya proyek kerjasama pembangunan antara Menteri PUPR dengan Pemko Medan juga terhambat.
"Jadi satu diantara proyek Pemko Medan dengan Menteri PUPR terancam gagal hanya karena pembebasan lahan ini," ucapnya.
Menurut Bobby di sepanjang tahun 2020-2022 ada 471 persil lagi belum bersertifikat. Dan saat ini Pemko Medan juga telah mengajukan penerbitan sertifikat sebanyak 425 persil.
“Dari 425 persil yang diajukan untuk diterbitkan sertifikatnya, 164 persil telah dilakukan pengukuran dan 82 persil lagi belum diproses,” jelasnya
Dijelaskan Bobby, sertifikat yang terbit sepanjang tahun 2020 sampai 2022 sebanyak 179 persil dengan perincian tahun 2020 sebanyak 56 persil, tahun 2021 52 persil dan tahun 2022 71 persil.
“Target pensertifikatan Pemko Medan tahun 2022 ini sebanyak 296 persil,” imbuhnya.
Persoalan seperti ini, kata Bobby, perlu dilakukan pembahasan. Sebab menurutnya efeknya bisa panjang sehingga pihak kementrian tidak akan mau lagi membantu Pemko Medan.
"Nanti pihak kementrian bisa mengatakan, setiap uang APBN masuk ke Kota Medan pasti menjadi SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) karena persoalannya hanya pembebasan lahan. Jika pun uang APBN mau masuk ke Kota Medan, pihak kementrian pasti menyarankan agar Pemko Medan yang melakukan pembebasan lahan. Ini yang sebenarnya dikeluhkan pihak kementrian yang kami rasakan hari ini,” ungkapnya.
Baca juga: Walikota Bobby Nasution Harap Diterbikannya Sertifikat Aset Pemko Medan yang Belum Bersertifikat
Untuk itu, Bobby berharap agar kiranya aset yang dimiliki Pemko Medan berupa persil lahan dapat segera diterbitkan sertifikatnya oleh pihak BPN.
Selain sebagai pendukung legalitas kepemilikan, Kata Bobby, juga guna memenuhi target yang telah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"KPK telah berkali-kali mengingatkan kami agar aset yang dimiliki Pemko Medan segera disertifikatkan. Seolah-olah kami tidak mau melegalkan atau menerbitkan sertifikat atas aset yang dimiliki tersebut,” tukasnya.
(cr5/tribun-medan.com)