Brigadir J Ditembak Mati
BARESKRIM Polri Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J 30 Agustus, Semua Tersangka Dihadirkan
Rekontruksi peristiwa di Duren Tiga itu bertujuan memperjelas konstruksi hukum di kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Editor:
AbdiTumanggor
Proses penanganan kasus tersebut, lanjut Dedi, harus cepat, sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Selain proses pemeriksaan, proses pemberkasan pada kasus ini juga akan cepat, dan ditargetkan akan dilimpahkan ke JPU dalam beberapa pekan ke depan.
(*/Tribun-medan.com/tribunnews.com)
Baca juga: Guru Besar UI Prof. Sulistyowati Ragukan Kesaksian Putri Candrawathi Korban Pelecehan Seksual
