Brigadir J Ditembak Mati

Kenapa Putri Belum Ditahan? Ada Sosok Diduga Membekingi hingga Kekeh Jadi Korban Pelecehan

Putri Candrawathi tidak dilakukan penahanan. Pengamat menilai belum dilakukan penahanan karena ada pengaruh Ferdy Sambo.

HO
Putri Candrawathi tidak dilakukan penahanan. Pengamat menilai belum dilakukan penahanan karena ada pengaruh Ferdy Sambo. 

TRIBUN-MEDAN.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi belum ditahan hingga kini, Senin (29/8/2022). Putri telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Putri juga sempat mengulur waktu agar tidak langsung ditahan karena sakit. Polri pun mengabulkan permintaan Putri. 

Namun, anehnya, ketika diperiksa sebagai tersangka, Putri kembali mengaku sebagai korban pelecehan dari Brigadir J. 

Padahal, dua laporan pelecehan yang dlayangkan Putri telah digugurkan atau tidak ditemukan adanya unsur pidana pelecehan. 

Lalu, Putri tidak konsisten terkait pelecehan seksual. Awalnya ia mengaku menjadi korban pelecehan di Duren Tiga Jakarta Selaatan kemudian mengaku menjadi korban pelecehan di Magelang. 

Tidak langsung ditahan, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai ada dugaan pengaruh dari Ferdy Sambo.

"Ada beberapa dugaan mengapa polisi tak menahan PC (Putri). Pertama, empati pada seorang perempuan, mantan Bhayangkari," kata Bambang Rukminto kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Dugaan kedua, lanjut Bambang, pengaruh kuat Ferdy Sambo masih ada di Internal Polri sehingga belum adanya penahanan terhadap Putri Candrawathi.

"Kedua pengaruh FS (Ferdy Sambo) masih kuat di internal sehingga banyak yang masih enggan untuk menahan istrinya," jelasnya.

Di sisi lain, Bambang Rukminto menilai keputusan Polri tak menahan Putri akan menimbulkan kesan bahwa Polri kesulitan untuk menerapkan asas persamaan hukum atau equality before the law terhadap istri perwira tinggi tersebut.

"Langkah polisi untuk tidak menahan tersangka ini tentu membuat kita perihatin. Menerapkan equality before the law ternyata masih sulit dilakukan Polisi," jelasnya.

Sebelumnya, Mabes Polri tetap tak menahan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati (PC) setelah dilakukan pemeriksaan kurang lebih sekitar 12 jam.

Putri diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua alias Brigadir J di rumah dinas Sambo.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya menghentikan pemeriksaan sementara terhadap Putri dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya.

"Untuk pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga menjaga kondisi kesehatan," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/20222).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved