Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
TIBA di RUMAH PRIBADI Ferdy Sambo Lakukan Reka Ulang Cara Membunuh Brigadir J, TKP Langsung Ramai
empat Kejadian perkara (TKP) atau lokasi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Briagdir J langusng ramai dikerumuni awak media dan warga.
TRIBUN-MEDAN.com - Tempat Kejadian perkara (TKP) atau lokasi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J langsung ramai dikerumuni awak media dan warga.
Rekonstruksi kasus pembunuhan siap digelar.
Ferdy Sambo Cs Tiba di Rumah Pribadi untuk menjalani rekonstruksi
Sebanyak empat kendaraan taktis (rantis) dan belasan personel Brimob bersenjata lengkap tampak mengepung rumah pribadi tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).
Kendaraan taktis dan para personel Brimob yang mengantar para tersangka pembunuhan berencana Brigadir J tampak datang berangsur.
Diketahui Sambo dan istri tiba sekira pukul 09.30 WIB dengan kawalan.
Baca juga: TIBA di RUMAH PRIBADI Ferdy Sambo Lakukan Reka Ulang Cara Membunuh Brigadir J, TKP Langsung Ramai
Namun demikian, kedatangan keduanya lolos dari pantauan awak media yang terbatas mengingat sempitnya jalan dan besarnya kendaraan taktis Brimob Polri yang datang.
Kemudian, tiga tersangka lainnya yakni Bharada E, Bripka RR, dan KM tiba dengan kawalan rantis Brimob sekira pukul 10.07 WIB.
Baca juga: BERITA TERKINI Ferdy Sambo Reka Ulang Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Dapat Pengamanan Khusus
Tampak ketiga tersangka mengenakan baju tahanan oranye dengan kawalan personel Brimob.
Tampak juga petugas LPSK yang mendampingi Bharada E mengingat statusnya yang telah menjadi justice collaborator.
Hingga saat ini proses rekonstruksi masih berlangsung dengan kawalan ketat petugas.
Baca juga: KABAR GEMBIRA Pemerintah Salurkan Bansos BLT Rp 600 Ribu Mulai 1 September 2022
Terkait pengakuan Pelecehan
Pengamat hukum Abdul Fickar Hadjar menilai dari sudut penegakan hukum, keterangan PC terkait pelecehan seksual tidak akan pernah berhasil.
"Tidak ada nilainya di mata hukum. Saya kira hakim juga tidak akan memperhatikan itu, sepanjang tidak didukung oleh alat bukti lain," kata Fickar dalam dialog Sapa Indonesia Pagi di KOMPAS TV, Senin (29/8/2022).
Baca juga: Bukan 3 Anaknya, Akhirnya Terungkap Veronica Tan Justru Khawatirkan Sosok Ini Saat Cerai dari Ahok
 
Ia menilai PC sedang membuat pencitraan namun itu tidak boleh mempengaruhi penilaian hakim.


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											