Sidang Kerangkeng Manusia
BEGINI BIADABNYA Anak Buah Bupati Langkat Nonaktif, Siksa Tahanan Sampai Mati Lebam-lebam
Anak buah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin ternyata sudah beberapa kali siksa tahanan sampai mati di kerangkeng manusia
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/M ANIL RASYID
Sidang lanjutan kasus penyiksaan kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin
"Bagaimana terdakwa Hermanto, benar yang dikatakan saksi," ujar ketua majelis hakim.
"Tidak ada melakukan penyelangan yang mulia," saut Hermanto.
"Tidak tau yang mulia," ujar Iskandar.
Persidangan kedua terdakwa pun dilanjuti pada, Rabu (7/9/2022) masih dengan agenda pemeriksaan saksi.
Sedangkan itu, berkas perkara nomor 467/Pid.B/2022/PN Stb dengan terdakwa Dewa Perangin-Angin, Hendra Surbakti, dan berkas perkara nomor 469/Pid.B/2022/PN Stb dengan terdakwa kasus TTPO Terang Ukur Sembiring, Jurnalista Surbakti, Rajisman Ginting dan Suparman Perangin-Angin, ditunda karena saksi berhalangan hadir. (cr23/tribun-medan.com)