Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Ini Kabar Upaya Banding Suami Putri Candrawathi, Bakal Sidang Lagi

Timsus Polri Kabarkan Upaya Banding Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Ferdy Sambo. Ternyata..........

Youtube channel Polri TV
Adegan rekonstruksi menurut penjelasan Ferdy Sambo. Posisi sang tersangka pembunuhan berencana Brigadir J yakni Ferdy Sambo berada di sebelah kanan Bharada E. Timsus Polri: Upaya Banding Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Ferdy Sambo Masih dalam Proses 

Dedi menerangkan Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) mempunyai waktu 21 hari untuk menanggapi banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Lebih lanjut, Dedi menyebut Ferdy Sambo akan menerima hasil putusan banding yang diajukan dirinya.

"Keputusannya apakah keputusannya tersebut sama dengan keputusan yang disampaikan pada hari ini, atau ada perubahan."

"Yang jelas yang bersangkutan sudah menerima apapun keputusan yang akan diambil oleh sidang banding nantinya," ujarnya.

Nah, bagaimana nasib akhir Ferdy Sambo nantinya?

Baca juga: Angelina Sondakh dan Putri Candrawathi Dinilai Tak Sama, Begini Curhat Istri Mendiang Adjie Massaid

PC Dan Sambo Saat Rekonstruksi. Timsus Polri: Upaya Banding Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Ferdy Sambo Masih dalam Proses
PC Dan Sambo Saat Rekonstruksi. Timsus Polri: Upaya Banding Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Ferdy Sambo Masih dalam Proses (Ho/ Tribun-Medan.com)

Baca Berita Hot Lainnya

Klik Halaman Selanjutnya

(cr31/ Tribun-medan.com)

Baca Berita Heboh dan Terpopuler Lainnya

Sebagian Artikel ini telah tayang di laman Tribunnews.com dengan judul:

Timsus Polri: Upaya Banding Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Ferdy Sambo Masih dalam Proses

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved