Buntut Kasus Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara Dilaporkan ke Bareskrim

Kini, muncul laporan kepolisian terhadap dua pengacara dalam pusaran kasus ini, yakni Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara.

Editor: Juang Naibaho
Kolase Deolipa dan Kamaruddin
Pengacara Deolipa Yumara dan Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan menyebarkan berita bohong atau hoaks. Pelapor adalah Aliansi Advokat Anti Hoax (A3H). 

Sebelumnya, pihak kuasa hukum Brigadir J mengirimkan dua tenaga kesehatan untuk pemantauan autopsi.

Dua tenaga kesehatan tersebut yakni Herlina Lubis dan Martina Aritonang.

"Kita cari Herlina Lubis magister kesehatan satu lagi dokter Martina Aritonang Rajagukguk kita beri surat tugas perwakilan masuk ke dalam ruang operasi itu," kata maruddin, beberapa waktu lalu.

Kamaruddin mengatakan hasil pencatatan dua tenaga medis itu menjadi keterangan yang tertuang dalam akta yang diberikan kepada Bareskrim Polri.

"Jadi tugas mereka hanya mencatat hasil catatannya itu diberikan ke kami kemudian saya minta dibuatkan catatan tertulis dan saya minta dinotariskan. Setelah dinotariskan itu menjadi akta tujuannya apa supaya menjadi autentik tidak berubah ubah," ungkapnya.

Dalam akta itu menunjukkan Brigadir J mengalami luka hampir di sekujur tubuh.

Ia menduga luka-luka itu akibat penganiayaan terhadap kliennya sebelum tewas.

Ia menambahkan, tembakan kedua berada di bawah leher menuju bibir bawah.

Kemudian tembakan ketiga ada dari dada kiri yang saat ditusuk tembus ke belakang.

Tembakan keempat, dari pergelangan dalam ditusuk tembus keluar.

Selain luka tembakan, dia juga menyatakan adanya luka lain seperti enam retakan pada tengkorak kepala.

Selain itu, ada pula luka sobekan yang diduga benda tajam.

Selain luka pada bagian luar, Kamaruddin juga mengungkap ditemukannya data organ dalam dari tubuh Brigadir J yang tidak ditemukan maupun diambil untuk kepentingan autopsi tim forensik.

Pernyataan Deolipa Yumara

Sementara Deolipa Yumara, mantan kuasa hukum Bharada E, belum lama ini mengaku mendapatkan informasi dari Bharada E tentang dugaan hubungan terlarang Putri Candrawathi dan Kuat Maruf, sopir sekaligus asisten rumah tangga keluarga Sambo.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved