Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

Hukuman Pantas untuk Brigjen Hendra Kurniawan dan 4 Perwira, Timsus Bocorkan Sidang Etik DIgelar

Brigjen Hendra Kurniawan bersama perwira lainnya, diduga terlibat melakukan obstraction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah

Editor: Salomo Tarigan
Ho/ Tribun-Medan.com
Brigjen Hendra Kurniawan Terancam Pidana Obstruction of Justice 

"Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam maka terdapat 6 orang yang patut diduga melalukan tindak pidana yaitu obstruction of justice atau menghalangi penyidikan," kata Agung di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Menurut Agung, keenam anggota tersebut telah dilakukan penahanan di tempat khusus (Patsus). Nantinya, mereka bakal segera diusut secara pidana oleh penyidik Polri.

"Kalau untuk tentu FS sudah. Kelima yang sudah dipatsuskan ini dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke penyidik nanti secara teknis penyidik akan jelaskan persangkaan pasalnya," pungkasnya. 

Baca juga: Gara-gara Putri Candrawathi tak Ditahan, Polri Jadi Sasaran Kritik, Pengacara Jamin Putri tak Kabur

Baca juga: SINOPSIS IKATAN Cinta RCTI Konflik Baru Andin Kena Hasut Elsa, Pria Mirip Aldebaran Dekat Reyna

 Polri Jadi Sasaran Kritik Gara-gara Putri tak Ditahan

Institusi Polti kini jadi sorotan lagi. 

Putri Candrawathi yang ditetapkan sebagai tersangka kelima dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J tidak ditahan.

Tidak ditahannya Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi seusai menjadi tersangka menuai pro kontra.

Sementara 4 tersnagka lainnya dijebloskna ke dalam penjara.

Baca juga: Putri Ngotot Dilecehkan Picu Brigadir J Ditembak, Psikolog Forensik Ungkap Tindak-tanduk Lain Putri

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mempertanyakan azas imparsialitas atau kenetralan Polri kepada Putri Candrawathi yang tak ditahan.

"Soal mengapa polisi tidak bisa melakukan imparsialitas pada PC, tanyakan langsung ke polisi, kenapa?," kata Bambang saat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022).

Dengan kata lain, kata Bambang, Polri dinilai tidak adil karena tidak menahan Putri lantaran alasan kemanusiaan. Apalagi, banyak kasus tersangka yang juga memiliki anak tetap ditahan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Harga Pertalite 7.650 per Liter, di Malaysia Harga BBM Lebih Murah, Kualitas Lebih Baik RON 95

"Kita bisa menilai polisi tidak adil. Dan saya yakin polisi juga paham, tetapi mengapa tidak melakukannya mungkin hanya mereka dan Tuhan yang tahu alasannya," ungkap dia.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan Brigadir J (Ho/ Tribun-Medan.com)

Lebih lanjut, Bambang meminta masyarakat tidak perlu berekspektasi tinggi kepada Polri. Khususnya untuk memastikan Polri adil dalam menangani kasus Brigadir J.

 

"Makanya jangan berekspektasi terlalu tinggi pada kepolisian bila tak ada sistem yang bisa memastikan mereka bisa berlaku atau minimal mendekati adil," pungkasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved