Breaking News

Barak Narkoba

Pemilik Barak Narkoba Dibiarkan Polisi Berkeliaran, Anggota DPRD Sumut: Saya Akan Aksi Lagi

Anggota DPRD Sumut, Zainuddin Purba menyebut penggerebekan barak narkoba cuma ecek-ecek karena tidak ada hasil

Editor: Array A Argus
HO
Kolase foto Zainuddin Purba dan Sky Garden 

TRIBUN-MEDAN.COM,BINJAI - Penggerebekan barak narkoba dan gubuk isap sabu yang ada di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, dan Jalan Sei Petani, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai dianggap cuma ecek-ecek.

Pasalnya, penggerebekan barak narkoba dan gubuk isap sabu ini tidak benar-benar tuntas diselesaikan oleh polisi.

Sampai sekarang, pemilik barak narkoba dan gubuk isap sabu masih dibiarkan oleh aparat penegak hukum.

Karena menilai penggerebekan yang dilakukan polisi terkesan sandiwara, Anggota DPRD Sumut, Zainuddin Purba kembali berencana melakukan aksi tunggal di Polda Sumut.

Kata Zainuddin Purba atau Pak Uda, semestinya pemilik barak narkoba atau gubuk isap sabu dipanggil dan diperiksa.

Bila perlu, pemilik barak narkoba dan gubuk isap sabu itu ditahan, karena menyediakan lokasi kejahatan. 

"Setelah melihat perkembangan beberapa hari ini, Polrestabes Medan hanya melakukan penggerebekan formalitas dan ecek-ecek. Seperti janji saya, saya akan melakukan aksi kedua untuk menuntut Kapoldasu lebih serius memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara ini," kata Pak Uda, Jumat (2/9/2022). 

Pak Uda menjelaskan, jika jajaran Polda Sumut memang betul-betul serius ingin memberantas narkoba, semestinya sejumlah pemilik diskotek yang ada di Kecamatan Binjai Selatan dan Kecamatan Kutalimbaru dipanggil dan diperiksa.

Jangan seperti selama ini, tiap kali ada kejadian, pemiliknya tak pernah diperiksa.

Bahkan polisi sama sekali tidak pernah memanggil pengelola untuk dimintai keterangan. 

"Khusus di Tanjung Pamah (Kecamatan Binjai Selatan), bisa dilakukan pemanggilan awal kepada pengelola diskotek Sky Garden dan Cafe Duku Indah. Dasar pemanggilan karena segel diskotek oleh tim terpadu Sumut dibuka paksa sepihak oleh pengusahanya," kata Pak Uda

Politisi Golkar ini mengatakan, dirinya pun sebenarnya kesal dengan Polrestabes Medan.

Sebab, ia merasa dipermainkan oleh polisi.

"Lokasi narkoba yang dekat dengan kediaman anggota DPRD Provinsi saja mereka berani melakukan tindakan formalitas, apalagi di permukiman masyarakat biasa," katanya.

Ia pun mendesak agar Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak benar-benar mengusut tuntas masalah narkoba ini.

Jika dibiarkan, para mafia dan bandar narkoba akan dengan leluasa mendirikan barak narkoba baru di lokasi yang sama.

Mafia dan Bandar Sabu

Penertiban barak narkoba di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, dan Jalan Sei Petani, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai menguak adanya permainan mafia dan bandar sabu, soal penguasaan lahan diduga eks HGU PTPN II.

Lahan diduga eks HGU PTPN II yang ada di dua lokasi itu selama ini dikelola dan dikuasai mafia serta bandar sabu.

Tak tanggung-tanggung, lahan diduga eks HGU PTPN II yang dikuasai mafia dan bandar sabu luasnya mencapai 10 hektare.

Terkait hal ini, Tribun-medan.com masih berupaya mengonfirmasi pejabat PTPN II dan Pemkab Deliserdang, serta Pemko Binjai.

Baca juga: Barak Narkoba di Kutalimbaru Dirobohkan Tim Gabungan, Zainuddin Purba: Tangkap Bandar dan Pengedar

Baca juga: Barak Narkoba yang Dikelola Bandar Sabu Ternyata Curi Listrik PLN

Selama beroperasi, barak narkoba ini tak pernah ditertibkan pemerintah daerah.  

Pemerintah daerah dan pihak terkait terkesan 'mandul' dan tumpul dalam menghadapi para mafia dan bandar sabu ini.

Sudah bertahun-tahun berdiri, baru kali ini barak narkoba tersebut ditertibkan.

Aparat pemerintah dan pihak berwenang membiarkan begitu saja para mafia dan bandar sabu menguasai lahan tidur tersebut untuk usaha bisnis haramnya.

Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Arman Muis mengatakan pihaknya akan mengejar pengelola lahan, yang selama ini menjadikannya sebagai barak narkoba. 

Baca juga: BANDAR NARKOBA Kuasai Lahan Diduga Eks HGU Milik PTPN II, Disulap Jadi Barak Narkoba Terbesar Sumut

"Untuk masalah kepemilikan, siapa yang mendirikan ini, ini masih didalami oleh Reskrim bersama Intel. Sementara itu masih dalam proses penyelidikan," kata Arman kepada Tribun-medan.com, Jumat (26/8/2022).

Ia menegaskan, pihaknya akan mengejar para pelaku yang terlibat dalam pengoperasian barak narkoba terbesar di Sumut itu.

"Kita cari, kita kejar pelaku-pelakunya. Sampai hari ini Sat Reksrim bersama Sat Narkoba dan Intel sedang melakukan pendalaman baik dari kepemilikan siapa yang punya," sebutnya.

Arman menuturkan, saat ini ada sejumlah titik yang dilakukan penertiban di lokasi tersebut.

"Ada enam lokasi, semua hari ini (ditertibkan)," ungkapnya.

Warga bungkam

Tribun-medan.com sempat mewawancarai sejumlah warga di dua lokasi terpisah, yang ditertibkan petugas.

Sayangnya, tak satupun warga yang berani buka suara.

Mereka diduga takut, dan adapula yang sengaja menutup-nutupi nama pengelola barak narkoba ini.

Ada bisik-bisik di tengah masyarakat, bahwa pengelola barak narkoba ini bagian dari kelompok OKP tertentu.

Baca juga: Barak Narkoba Beroperasi Lagi Setelah Digerebek, Politisi Golkar: Pengusahanya Sudah Atur Semua

Kelompok OKP ini disebut-sebut bekerjasama dengan sejumlah oknum, sehingga aman menjalankan bisnis haramnya.

Tiap kali akan digerebek, lokasi pasti sudah kosong.

Tak pelak, kecurigaan pun muncul.

Ada rumor yang menyebutkan, bahwa para bandar sabu ini turut memelihara sejumlah oknum yang bertugas di Kota Medan.

Sehingga, tiap kali Polrestabes Medan akan melakukan penindakan, lokasi sudah bersih. 

Curi listrik PLN

ejumlah barak narkoba yang ada di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang ternyata curi listrik PLN.

Selain curi listrik PLN, barak narkoba yang dikelola bandar sabu ini disinyalir menggunakan lahan eks HGU PTPN II.

Sayangnya, setelah sekian lama beroperasi, baru sekarang barak narkoba itu ditindak petugas. 

"PLN hari ini menurunkan timnya memutuskan arus listrik," kata Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Arman Muis, Jumat (26/8/2022).

Arman menuturkan, diputusnya listrik di lokasi karena gubuk-gubuk tersebut selama beroperasi curi listrik PLN.

"Terjadi pelanggaran pencurian arus listrik," sebutnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pihak PLN berencana melaporkan masalah ini ke polisi. 

"Sementara nanti PLN akan membuat laporan dan pastinya akan membuat pengaduan ke pihak kepolisian," ucapnya.

Amatan Tribun-medan.com, di lokasi tampak sejumlah petugas PLN sedang melakukan pemutusan arus listrik menggunakan alat.

Namun, tidak seorang pun petugas PLN yang berkenaan untuk diwawancarai oleh wartawan.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved