Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

AKHIRNYA Seali Syah Ikhlas Brigjen Hendra Kurniawan Dipecat Dengan Tidak Hormat, Fatal Salahnya

istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah rela jika suaminya kena Pemberhentian Tidak dengan Hormat atau dipecat.

Editor: Dedy Kurniawan
Ho/ Tribun-Medan.com
Seali Syah Ikhlas Suami di PTDH 

Jalanin aja proses hukumnya

Lebih bagus lagi kalau berhenti sekalian jadi polisi

Kalau aku yang suruh mundur, suami aku gak akan mau

Jadi biar aja di-PTDH atau apapun itulah," tulis @sealisyah.

Seali Syah Ikhlas Suami di PTDH
Seali Syah Ikhlas Suami di PTDH (Ho/ Tribun-Medan.com)

Seali Syah pun menyayangkan semua prestasi dan karier sang suami di Biro Paminal Polri selama 15 tahun tak pernah dihargai.

"Tooh karier dan prestasi yang selama ini dibangun juga gak dilihat," pungkas curhatan Seali Syah.

Sebelumnya, Seali Syah sempat mengunggah daftar riwayat hidup Brigjen Hendra Kurniawan.

Daftar itu memuat penddikan kepolisian, pendidikan umum, serta riwayat jabatan yang pernah diemban Brigjen Hendra Kurniawan.

"15 tahun mengabdi di Biro Paminal Polri."

"ini bukan soal pangkat dan jabatan... ini soal NAMA BAIK," tulis wanita yang juga berprofesi sebagai pengacara tersebut.

Pamer Surat Pernyataan dari Ferdy Sambo

Seali Syah merasa suaminya tak terlibat dalam merekayasa kejadian atau menghilangkan barang bukti kasus kematian Brigadir J. 

Kini Seali mengunggah surat pernyataan dari Irjen Ferdy Sambo dianggap menjadi acuan bahwa suaminya tak bersalah. 

Padahal, diketahui Ferdy Sambo yang merupakan otak pembunuhan Brigadir J terus berbohong di hadapan penyidik dan terus membuat skenario. 

Seali dengan bangga mengunggah surat pernyataan Ferdy Sambo itu di akun Instagramnya.  

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved