Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
AKHIRNYA Seali Syah Ikhlas Brigjen Hendra Kurniawan Dipecat Dengan Tidak Hormat, Fatal Salahnya
istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah rela jika suaminya kena Pemberhentian Tidak dengan Hormat atau dipecat.
Dalam surat itu, Ferdy Sambo menyebut, Brigjen Hendra Kurniawan yang merupakan suami Seali Syah tidak terlibat perusakan DVR CCTV di pos satpam.
Surat yang ditulis tangan dan dibubuhi materai itu diunggah Seali Syah melalui Instagram Story, Kamis (1/9/2022) kemarin.
"JRENGGG JRENGGG JRENGGG," tulis Seali Syah dalam postingan tersebut.
Menurut Seali Syah, Brigjen Hendra Kurniawan diperiksa sebagai saksi pada Senin (29/7/2022) lalu.
Namun hanya dalam tiga hari, status Hendra Kurniawan berubah menjadi tersangka terkait obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Emang lucu!!! hahahaha lahhhh BJP HK saja baru diperiksa sebagai SAKSI hari Senin kemarin... ehhh hari inii udah naik TSK," tulis Seali Syah.
Selanjutnya, Seali Syah mengunggah surat pernyataan yang dikirim Ferdy Sambo terkait nasib Brigjen Hendra Kurniawan.
SURAT PERNYATAAN
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Ferdy Sambo SH SIK MH
Pangkat: Inspektur Jenderal Polisi
NRP: 73020260
Alamat: Kompleks Polri Duren Tiga nomor 46, Jakarta Selatan
Dengan ini menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rekan-rekan sejawat Polri atas penyampaian atau penjelasan informasi yang tidak benar tentang kronologis kejadian meninggalnya Brigadir Nofriansyah Josua di TKP Rumah Dinas Duren Tiga.
Hal tsb saya lakukan atas skenario atau rekayasa fakta yang saya buat untuk menjaga kehormatan keluarga saya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Seali-Syah-Ikhlas-Suami-di-PTDH.jpg)