Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

AKHIRNYA Seali Syah Ikhlas Brigjen Hendra Kurniawan Dipecat Dengan Tidak Hormat, Fatal Salahnya

istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah rela jika suaminya kena Pemberhentian Tidak dengan Hormat atau dipecat.

Editor: Dedy Kurniawan
Ho/ Tribun-Medan.com
Seali Syah Ikhlas Suami di PTDH 

Dalam surat itu, Ferdy Sambo menyebut, Brigjen Hendra Kurniawan yang merupakan suami Seali Syah tidak terlibat perusakan DVR CCTV di pos satpam.

Surat yang ditulis tangan dan dibubuhi materai itu diunggah Seali Syah melalui Instagram Story, Kamis (1/9/2022) kemarin.

"JRENGGG JRENGGG JRENGGG," tulis Seali Syah dalam postingan tersebut.

Menurut Seali Syah, Brigjen Hendra Kurniawan diperiksa sebagai saksi pada Senin (29/7/2022) lalu.

Namun hanya dalam tiga hari, status Hendra Kurniawan berubah menjadi tersangka terkait obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

surat pernyataan dari Ferdy Sambo yang diunggah oleh Seali Syah
surat pernyataan dari Ferdy Sambo yang diunggah oleh Seali Syah (HO)

"Emang lucu!!! hahahaha lahhhh BJP HK saja baru diperiksa sebagai SAKSI hari Senin kemarin... ehhh hari inii udah naik TSK," tulis Seali Syah.

Selanjutnya, Seali Syah mengunggah surat pernyataan yang dikirim Ferdy Sambo terkait nasib Brigjen Hendra Kurniawan.

Kolase Foto Keluarga Ferdy Sambo dan Seali Syah
Kolase Foto Keluarga Ferdy Sambo dan Seali Syah (Ho/ Tribun-Medan.com)


SURAT PERNYATAAN 

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Ferdy Sambo SH SIK MH

Pangkat: Inspektur Jenderal Polisi

NRP: 73020260

Alamat: Kompleks Polri Duren Tiga nomor 46, Jakarta Selatan

Dengan ini menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rekan-rekan sejawat Polri atas penyampaian atau penjelasan informasi yang tidak benar tentang kronologis kejadian meninggalnya Brigadir Nofriansyah Josua di TKP Rumah Dinas Duren Tiga.

Hal tsb saya lakukan atas skenario atau rekayasa fakta yang saya buat untuk menjaga kehormatan keluarga saya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved