Berita Sumut
Organda Deliserdang Harap Kenaikan Harga BBM Tak Berlaku Bagi Angkutan Plat Kuning
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Deliserdang, Frans Simbolon berharap kenaikan harga BBM tidak berlaku bagi angkutan umum plat kuning.
Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi membuat resah sejumlah pihak di Kabupaten Deliserdang.
Pasalnya, naiknya harga BBM tentunya akan berimbas dengan harga kebutuhan lainnya.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Deliserdang, Frans Simbolon berharap kenaikan harga BBM tidak berlaku bagi angkutan umum plat kuning.
Baca juga: Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM di DPRD Asahan Ricuh, Oknum Berpakaian Preman Injak-injak Bendera HMI
"Terkait desas-desus (rencana) kenaikan BBM ini dari pemerintah, kita dari Organda Deliserdang menyampaikan tidak ada masalah. Asalkan tidak tidak untuk angkutan umum plat kuning saja kenaikannya," ucap Frans Simbolon Sabtu (3/8/2022).
Menurut Frans, pernyataannya buakn tanpa dasar, sebab selama ini angkutan umum plat kuning sudah mensubsidi tarif ongkos para penumpangnya.
Tarif ongkos penumpang yang ditetapkan angkutan umum plat kuning sekarang, dihitung berdasarkan harga BBM jenis Premium, bukan jenis Pertalite.
"Sementara BBM Premium tidak ditemukan lagi di SPBU-SPBU. Kalo BBM plat kuning juga naik, maka efeknya akan naiknya tarif ongkos penumpang, sementara masyarakat pengguna angkutan umum tidak mampu lagi membayarnya yang akhirnya akan merugikan kita semua. Kesimpulannya kita Organda Deliserdang tidak keberatan tarif BBM dinaikkan, tapi tidak untuk angkutan umum plat kuning, "kata Frans Simbolon.
Dari informasi yang dihimpun harga BBM di Provinsi Sumatera Utara khususnya Pertalite masih Rp 7.650.
Sementara untuk harga BBM lain seperti Pertamax Rp 12.750, Pertamax Turbo Rp 16.250, Dexlite Rp 17.450 dan Pertamina Dex Rp 17.750.
Untuk di SPBU-SPBU yang ada di beberapa titik di Kabupaten Deliserdang kondisinya terus saja terpantau mengalami antrean dari truk-truk besar yang ingin mendapatkan bahan bakar.
Terpisah, Partai Buruh Sumatera Utara bersama elemen rakyat lainnya seperti Serikat Pekerja Serikat Buruh, Petani, Nelayan dan Rakyat Miskin Kota Se Sumatera Utara berencana akan menggelar aksi besar besaran menolak rencana Pemerintah yang akan menaikan harga BBM Pertalite.
Aksi tersebut rencananya akan digelar 6 September 2022 dengan tujuan aksi yakni Kantor Gubernur Sumut dan DPRD Sumut.
Ketua Exco Partai Buruh Sumatera Utara, Willy Agus Utomo menyampaikan pihaknya akan mengerahkan massa buruh dan elemen rakyat Sumut lainnya sebanyak mungkin pada aksi nanti.
"Kami akan mengerahkan ribuan massa buruh dan rakyat Sumut, kami sangat kecewa pemerintah tidak punya hati nurani jika benar menaikan harga BBM Pertalite 10 Ribu rupiah, kebijakan tersebut sangat memskinkan rakyat Indonesia, kami tegas menolak," tegas Willy Agus Utomo yang juga Ketua FSPMI Sumut.
Willy mengungkapkan, bahwa rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi dapat mengancam kehidupan para buruh dan pekerja, yang hanya mendapat kenaikan gaji 1 persen setiap tahunnya.
Baca juga: Tolak Kenaikan Harga BBM Pertalite dan Solar Bersubsidi, Mahasiswa BEM Nusantara Demo di Jakarta
