Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi tak Ditahan Bukti Kekuatan Ferdy Sambo? Ingat Baiq Nuril Ditahan, DPR Kritik Polri

Tersangka Putri Candrawathi tidak iktu dijebloskan ke dalam penjara. Nasib Putri lebih beruntung, tidak seperti 4 tersangka lainnya.

Editor: Salomo Tarigan
Ho/ Tribun-Medan.com
Putri Candrawathi tidak ditahan meski berstatus tersangk kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J 

Menurut Agung, permohonan itu diterima saat Putri diperiksa oleh penyidik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (31/8/2022) kemarin.

Ada pun pengajuan itu telah diajukan secara resmi oleh tim kuasa hukum.

"Tadi malam Ibu PC sudah dilakukan pemeriksaan, kemudian ada permintaan dari kuasa hukum atau lawyer Bu PC untuk tidak dilakukan penahanan," kata Agung di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: CERITA Pilu Angelina Sondakh Dipenjara Pisah dengan Anak, Beda Putri Candrawathi tak Ditahan

Agung menuturkan penyidik memiliki sejumlah pertimbangan tak menahan Putri Candrawathi.

Di antaranya, alasan kesehatan Putri Candrawathi hungga pertimbangan tersangka masih memiliki balita.

"Penyidik masih mempertimbangkan. Pertama alasan kesehatan, kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita. Jadi itu," jelasnya.

Di sisi lain, kata Agung, pihaknya telah melakukan pencekalan terhadap Putri Candrwathi.

Tujuannya, tersangka diharapkan tidak melarikan diri dan kooperatif.

"Di samping itu penyidik juga sudah melakukan pencekalan terhadap Ibu PC dan pengacara menyanggupi untuk Ibu PC akan selalu kooperatif jadi itu pertimbangannya dan ada wajib lapor," pungkasnya.

Baca juga: Bos Minyak Rusia Tewas Jatuh dari Lantai 6 Gedung RS | 9 Tokoh Rusia Meninggal Misterius

Baca juga: Nasib 6 Perwira Anak Buah Ferdy Sambo Rusak CCTV dan Handphone, Jalani Sidang Bisa Dipecat?

Karena Istri Ferdy Sambo

Kritikan terhadap Polri kian menjadi.

Hingga kini Putri Candrawathi yang berstatus sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J  tidak ditahan. 

Putri merupakan tersangka kelima dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.

Putri merupakan satu-satunya tersangka yang tidak ditahan penyidik Bareskrim.

Baca juga: Lala Berani Tegur Rafathar dengan Nada Tinggi, Nagita Slavina Langsung Beri Peringatan Tegas

Istri Irjen Ferdy Sambo diputuskan tidak dilakukan penahanan karena alasan kemanusiaan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved