Pejabat Bank Tersangka Korupsi

Kejati Sumut Dicurigai "Bermain" Biarkan Pejabat Bank yang Jadi Tersangka Berkeliaran

Kejati Sumut dicurigai 'bermain', karena biarkan pejabat bank Cabang Medan yang jadi tersangka dugaan korupsi berkeliaran

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/GITA NADIA PUTRI TARIGAN
Mujianto alias Anam, konglomerat Kota Medan jalani sidang perdana di PN Tipikor Medan, Rabu (3/8/20220 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Penyidik Kejati Sumut sampai detik ini masih membiarkan empat pejabat bank Cabang Medan yang sudah jadi tersangka dugaan korupsi berkeliaran.

Adapun empat pejabat bank Cabang Medan yang belum dijebloskan ke penjara meski statusnya sudah jadi tersangka dugaan korupsi itu diantaranya Aditya Nugroho selaku Staf Analis Kredit.

R Dewo Pratolo Adji selaku Pejabat Kredit Komersial (Head Commercial Landing Unit).

Baca juga: Hakim Diduga Bermain, Mujianto Tidak Ditahan, Sementara Jaksa Biarkan Pejabat BTN Berkeliaran

Agus Fajariyanto selaku Wakil Pimpinan (Deputy Branch Manager) dan Ferry Soneville selaku Pimpinan Cabang (Branch Manager).

Karena sampai detik ini keempat pejabat bank Cabang Medan itu belum ditahan dan dijebloskan ke penjara, muncul kecurigaan bahwa penyidik hingga pimpinan Kejati Sumut diduga 'bermain' dalam menangani kasus ini.

"Inikan seolah-olah jaksa inkonsisten dalam menangani perkara ini," kata Direktur Pusat Studi Pembaharuan Hukum dan Peradilan (Pushpa) Sumut, Muslim Muis, Senin (5/9/2022).

Muslim mengatakan, sudah semestinya keempat pejabat bank itu ditahan.

Baca juga: Kajari Medan Kecewa Konglomerat Mujianto tak Ditahan, 4 Tersangka Pejabat BTN Dibiarkan Berkeliaran

Sebab, kata Muslim, bisa saja keempat pejabat itu menghilangkan barang bukti dan melarikan diri. 

"Kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka, itu sebenarnya sudah cukup bukti. Sekarang tinggal komitmen Kepala Kejaksaan Tinggi dalam memberantas korupsi ini," ungkapnya.

Menurutnya, Kejati Sumut tidak serius dalam menangani masalah ini.

Padahal, kata Muslim, ada kerugian negara yang cukup besar dalam perkara ini. 

"Konsistensinya dipertanyakan, jangan-jangan dibalik ini ada apa-apa," ucapnya.

Baca juga: INI DAFTAR 4 Pejabat BTN Tersangka Dugaan Korupsi yang Dibiarkan Berkeliaran oleh Kejati Sumut

Mantan Wadir LBH Medan ini mengatakan, sikap inkonsisten penyidik Kejati Sumut bisa menimbulkan persepsi miring di tengah masyarakat.

Untuk itu, Muslim mendesak Kejati Sumut menahan dan memenjarakan empat pejabat bank tersebut.

Sebab, sebagaimana tersangka lain yang kini sudah diadili, mereka ditahan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved