Penertiban Pedagang Buku Bekas

Kadis PKP2R Janji Serahkan Kunci Kios Baru ke Pedagang Buku Bekas Dua Hari Lagi

Kadis PKP2R janji akan serahkan kunci kios baru pada pedagang buku bekas dalam dua hari kedepan

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Petugas saat berusaha memadamkan api yang membakar ban bekas di Jalan Stasiun Kereta Api Medan, Selasa (6/9/2022) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-  Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan, Endar Sutan Lubis menyatakan dalam waktu dekat akan penyerahan kunci kios baru pada pedagang buku bekas, Selasa (6/8/2022). 

Ditegaskan Endar, bahwa pemberian kunci kios baru pedagang buku bekas itu akan dilakukan satu atau dua hari ke depan. 

"Mereka itu tinggal pindah saja, kunci kios juga akan segera di bagikan satu dua hari ini akan kami umumkan  untuk penomoran kiosnya," jelasnya. 

Baca juga: Dinas PKP2R Mengaku Tidak Tahu Siapa yang Merobohkan Tangga Lapak Pedagang Buku Bekas

Saat ini, kata Endar, pihaknya masih dalam proses pembuatan kunci.

"Dalam minggu ini mereka akan pindah karena bangunan kios sebanyak 180 kios udah siap 100 persen," jelasnya.

Jika tidak ada kendala, Kata Endar besok pihaknya akan mengumpulkan mereka (pedagang buku bekas) dalam waktu dekat.

Baca juga: Lapak Dihancurkan Pemko Medan, Pedagang Buku Bekas Bakar Ban di Tengah Jalan

"Saat ini saya komunikasi dulu dengan Pemko Medan dan besok jika tidak ada halangan akan kami panggil dan sekalian kasih kunci," tukasnya.

Untuk diketahui, pedagang buku bekas mengadakan aksi unjuk rasa karena kesal mereka tidak diberikan kepastian kapan pindah. 

Bukan hanya itu, tangga yang ada di sekitar kios dihancurkan pihak ketiga Pemko Medan.

Lantaran tidak berkoordinasi dengan pedagang buku bekas, mereka kemudian melakukan aksi bakar ban di tengah jalan.

Tak pelak, aksi ini sempat membuat arus lalu lintas terganggu.(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved