Kasus Pembunuhan Brigadir J

Terjerat Kasus Brigadir J, AKBP Jerry Siagian Dipecat dari Polri, Ini Profilnya, Lulusan Akpol

PROFIL AKBP Jerry Raymond Siagian yang Jalani Sidang Etik, Diduga Lakukan Pelanggaran Berat. AKBP Jerry Raimond Siagian dipecat dari institusi Polri.

HO
AKBP Jerry Raimond Siagian dipecat dari institusi Polri setelah menjalani sidang kode etik pada Sabtu (10/9/2022) sore. PROFIL AKBP Jerry Raymond Siagian yang Jalani Sidang Etik, Diduga Lakukan Pelanggaran Berat 

AKBP Jerry Raymond Siagian menjabat sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya sejak Juli 2021.

Diberitakan Bangka Pos, sebelum menjadi Wadirkrimum Polda Metro Jaya, ia menjabat sebagai Kasubdit IV Direskrimum Polda Metro Jaya. 

AKBP Jerry Raymond Siagian merupakan lulusan Akpol tahun 2001. 

Menurut catatan Wikipedia, ia lahir pada tahun 1979 atau saat ini berusia 43 tahun.

Sepanjang kariernya, ia berpengalaman di bidang reserse. 

Selama menjabat sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya, sejumlah kasus yang menyorot perhatian publik pernah ia tangani. 

Di antaranya kasus penyebaran berita hoaks yang dilakukan Ratna Sarumpaet.

Selain itu ada kasus penipuan perekrutan CPNS yang melibatkan Olivia Nathania, anak penyanyi Nia Daniaty.

Baca juga: Duduki Takhta Sampai Mati, Terungkap Ratu Elizabeth II Ogah Wariskan Kekuasaan pada Pangeran Charles

Baca juga: Brigadir J Tewas, Ternyata Hasil Lie Detector Ferdy Sambo Tak Diumumkan Polisi ke Publik, Kenapa?

Jerry Siagian dan pejabat terlibat kasus Ferdy Sambo. PROFIL AKBP Jerry Raymond Siagian yang Jalani Sidang Etik, Diduga Lakukan Pelanggaran Berat
Jerry Siagian dan pejabat terlibat kasus Ferdy Sambo. PROFIL AKBP Jerry Raymond Siagian yang Jalani Sidang Etik, Diduga Lakukan Pelanggaran Berat (Kolase Tribun Medan)

Namun ada hal yang mengejutkan dan bikin penasaran

Klik Halaman Selanjutnya

Baca Berita Artis Terpopuler Lainnya

(*/ Tribun-medan.com)

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul:

PROFIL AKBP Jerry Raymond Siagian yang Jalani Sidang Etik, Diduga Lakukan Pelanggaran Berat

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved