Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
GEGER Sosok Orang Ketiga Menembak Brigadir J, Bripka RR Berani Tolak Perintah Ferdy Sambo
Siapa saja yang melakukan penembakan terhadap Brigadri Yosua atau Brigadir J? Muncul kecurigaan ada orang ketiga melakukan penembakan.
TRIBUN-MEDAN.com - Siapa saja yang melakukan penembakan terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J?
Ada hal lain yang terungkap dari Komnas HAM.
Muncul kecurigaan ada orang ketiga melakukan penembakan.
Pelaku penembakan yang menewaskan Brigadir J diduga tidak hanya Ferdy Sambo dan Bharada E, melainkan ada orang ketiga juga yang ambil bagian mengeksekusi korban.
Dugaan tersebut dilontarkan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), terkait kasus berdarah di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli lalu.
Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, jika mengacu uji balistik peluru di tubuh korban, maka ada orang ketiga, selain Bharada E dan Ferdy Sambo, yang ikut menembak Brigadir J pada saat kejadian.
“Anda mencurigai tembakan ini bisa bertubi-tubi? Ada dua versi di rekonstruksi Sambo tidak mengakui?” tanya Rosi pada Ketua Komnas HAM, dalam tayangan Kompas TV.
“Sambo tidak mengaku, kami temukan bukti dari autopsi dan uji balistik, jenis pelurunya tidak satu dan lebih dari 1 senjata. Bisa jadi, lebih dari dua senjata dan kemungkinan ada pihak ketiga. Ada pihak ketiga dalam penembakan Yosua,” jawab Ahmad Taufan Damanik.
Baca juga: Masih Ingat Bu Dendy? Dulu Videonya Viral Sawer Wanita Dituding Pelakor, Rumahnya Bak Istana
Ahmad Taufan Damanik menegaskan dalam pembicaraan khusus internal Komnas HAM, tak hanya Bharada E dan Ferdy Sambo yang menembak Brigadir J, melainkan ada satu orang lagi yang turut ikut serta.
“Betul kita temukan dua orang ini, itu pun disangkal Sambo. Dimungkinkan ada orang ketiga, supaya penyidik mendalami dengan bukti-bukti yang lebih kuat. Terbuka peluang ibu Putri atau Kuat juga ikut nembak.” kata Ahmad Taufan Damanik.
Baca juga: POPULER: Sosok AKBP Jerry Siagian Dipecat dari Polri, Pernah Tangani Kasus Ratna Sarumpaet
Menanggapi dugaan adanya pelaku lain selain Bharada E dan Ferdy Sambo dari Komnas HAM ini, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut hingga kini soal jumlah penembak yang disebut ada tiga orang itu hanya sebatas dugaan.
"Dugaan kan bisa saja ya," kata Agus saat dihubungi wartawan, Senin (5/9/2022).
Meski begitu, Agus menyebut proses penyidikan tentunya didasari persesuaian keterangan saksi hingga ahli sesuai dengan Pasal 182 KUHP.
"Namun kembali mendasari teori pembuktian 182 KUHAP harus didasarkan atas Persesuaian keterangan para pihak (saksi maupun mahkota), keterangan saksi yang memiliki keahlian dibidangnya, persesuaian keterangan mereka akan menjadi petunjuk, didukung bukti-bukti lainnya yang bernilai petunjuk," jelasnya.
Bripka RR Mengaku Tidak Kuat Mental