Panglima TNI
Panglima TNI Jenderal Andika Akan Diganti, Saatnya Giliran TNI AL, Mensesneg Pratikno: Bisa Saja
Andika Perkasa telah menjabat sebagai panglima TNI sejak 17 November 2021 dan akan menginjak usia pensiun 58 tahun pada Desember 2022 mendatang.
TRIBUN-MEDAN.COM - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan segera diganti.
Hal itu karena dirinya memasuki masa pensiun pada Desember 2022 mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut proses pergantian Panglima TNI sudah ada mekanismenya.
"Iya sudah ada mekanismenya. Ditunggu saja," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/9/2022).
Ketika ditanya mengenai siapa sosok yang disiapkan untuk menggantikan Andika Perkasa, Mahfud bilang hal itu akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.
"Enggak tahu, itu Presiden itu. Presiden yang akan mengajukan ke DPR, ditunggu saja," ujar Mahfud MD.
Untuk diketahui, Andika Perkasa telah menjabat sebagai panglima TNI sejak 17 November 2021 dan akan menginjak usia pensiun 58 tahun pada Desember 2022 mendatang.
Mengenai segera pensiunnya Andika Perkasa, Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menyebut masa jabatan Andika bisa saja diperpanjang selama disetujui oleh Presiden Jokowi.
“Kalau perpanjangan mungkin saja tapi itu tergantung presiden. Sejarahnya kita pernah ada perpanjangan beberapa panglima, kalau enggak salah sudah dua kali,” kata Kharis, Kamis (8/9/2022).

Seperti halnya Jenderal TNI Endriantono Sutarto pernah dipepanjang masa jabatannya sebagai Panglima. Sedianya, Endirantono Sutarto yang menjabat di era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri, pensiun di tahun 2006 atau di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Namun, Endriantono baru pensiun di tahun 2007 setelah usulan perpanjangan masa jabatannya disetujui DPR. Dengan begitu, Endirantono pensiun di usia 59 tahun.
Politikus PKS itu mengeklaim, Komisi I akan mendukung keputusan Presiden Jokowi apabila memang berencana untuk memperpanjang masa jabatan Panglima.
Apabila masa jabatan Andika Perkasa tidak diperpanjang, maka Presiden Jokowi mengajukan calon pengganti Andika.
Kemudian, DPR bakal melalukan fit and proper test untuk menentukan kelaikan figur tersebut dalam waktu dekat.
Namun diketahui, hingga kini Jokowi maupun pihak Istana belum membahas mengenai wacana tersebut. "Belum ada keputusan, ya kita tidak bisa berandai-andai," ucapnya.
Sebagai informasi, Andika telah menjabat sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto sejak 17 November 2021. Saat itu usianya telah 56 tahun. Ketika Desember 2021, usia Andika beranjak menjadi 57 tahun. Sesuai ketentuan, usia pensiun Panglima TNI adalah 58 tahun.

Sudah saatnya giliran ke matra TNI AL
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono disinyalir akan mendapat jabatan Panglima TNI setelah Jenderal Andika Perkasa memasuki masa pensiunnya pada akhir 2022 mendatang.
Menteri Seketaris Negara (Mensesneg) Pratikno pernah mengatakan sisa jabatan Andika yang hanya tersisa 13 bulan tidak jadi masalah. Ia menegaskan terpenting syarat menjadi Panglima TNI merupakan seorang mantan kepala staff.
Setelah memilih Marsekal Hadi Tjahjanto dari matra Angkatan Udara, pilihan kini kembali jatuh kepada Jenderal Andika dari matra Angkatan Darat.
Soal jatah dari matra Angkatan Laut, Pratikno tidak menampik kemungkinan Yudo untuk menggantikan Andika sebagai Panglima TNI saat Andika memasuki masa pensiun. "Ya kan bisa nanti pada periode-periode berikutnya," ujar Pratikno di Kompleks Parlemen Senaya, Jakarta, pada Rabu (3/11/2021) lalu.

Hal senada juga dikatakan oleh Anggota Komisi I DPR Fraksi PPP Syaifullah Tamliha. Dirinya mengatakan kesempatan akan tiba bagi Yudo untuk menjadi Panglima TNI setelah Andika pensiun.
Pergiliran matra sebagai Panglima TNI sendiri juga sudah diatur dalam Pasal 13 ayat 4 Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.
Dalam pasal tersebut berbunyi bahwa Jabatan Panglima sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.
"Karena mungkin setiap prajurit TNI itu angan-angannya tuh pasti pingin jadi Panglima TNI," ujar Syaifullah di kompleks parlemen pada Rabu (3/11/2021) lalu.

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono yang didampingi sang istri, Ketua Umum Jalasenastri Vero Yudo Margono dengan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa yang juga didampingi istri, Hetty Perkasa. Pertemuan keduanya kali ini terjadi di Markas Koarmada II, Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (4/12/2021). (INSTAGRAM TNI AL)
Profil Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL)
Laksamana TNI Yudo Margono menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) ke-27 sejak tanggal 20 Mei 2020.
Jenderal bintang empat TNI AL ini merupakan alumnus Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan ke-XXXIII/tahun 1988.
Sebelumnya, Yudo Margono menjabat Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I.
Yudo Margono lahir di Madiun, Jawa Timur, 26 November 1965 (umur 56 tahun).
Istri Yudo Margono: AKBP Veronica Yulis Prihayati asal Jawa Timur.
Pasangan ini dikaruniai tiga anak yaitu; Novendi Wira Yoga, Ditya Wira Adibrata, dan Noval Wira Abiyuda.

(*/Tribun-medan.com/kompas.com)