Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

POPULER: Sosok AKBP Jerry Siagian Dipecat dari Polri, Pernah Tangani Kasus Ratna Sarumpaet

 Berita Populer Tribun-Medan Hari ini, Minggu (11/8/2022).Bertambah lagi perwira polisi yang dipecat terkait penanganan kasus tewasnya Brigadi R

Editor: Salomo Tarigan
Kolase/HO
AKBP Jerry Siagian Dipecat 

TRIBUN-MEDAN.COM - Berita Populer Tribun-Medan Hari ini, Minggu (11/8/2022).

Bertambah lagi perwira polisi yang dipecat terkait penanganan kasus tewasnya Brigadi R hingga muncul pengakuan Irjen Ferdy Sambo terkait pemberian uang kepada Bripka Ricky Rizal (RR).

Berikut Berita Popoler terkait Perkembangan Kasus Brigadir J

Sosok AKBP Jerry Siagian yang dipecat dari Polri

Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro , AKBP Jerry Siagian diberikan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) dari Polri 

 Pemecatan Jerry SIagian sesuai dalam amar putusan itu pimpinan sidang kode etik,Sabtu (10/9/2022) sore.

“Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” demikian amar putusan hakim sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Sabtu (10/9/2022) yang disiarkan melalui Youtube Polri TV.

Baca juga: Muncul Pengakuan Ferdy Sambo, Jawab Isu Uang Terima Kasih untuk Bripka Ricky karena Jaga Putri

AKBP Jerry Siagian pernah menangani kasus Ratna Sarumpaet terkait Kasus hoaks
AKBP Jerry Siagian pernah menangani kasus Ratna Sarumpaet terkait Kasus hoaks (tribun/kolase)

Berikut ini profil AKBP Jerry Raymond Siagian, mantan Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang jalani sidang etik karena diduga lakukan pelanggaran berat, Jumat (9/9/2022). 

AKBP Jerry Raymond Siagian yang sebelumnya telah dimutasi ke Yanma Polri diduga melakukan pelanggaran berat dalam penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pelanggaran berat itu terkait dua laporan polisi (LP) pengancaman dan pelecehan seksual yang sempat dilaporkan Putri Chandrawathi.

AKBP Jerry Raymond Siagian diduga tidak bertindak profesional dalam menangani dua laporan ini.

"Menyangkut tindak ketidakprofesionalan di dalam penanganan laporan polisi ya."

"Ada 2 laporan polisi. Satu laporan polisi terkait masalah pengancaman atau percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com sebelumnya. 

Diketahui, dua laporan ini sempat naik ke tahapan penyidikan, namun kemudian akhirnya dihentikan oleh Bareskrim Polri.

Adapun sidang etik terhadap AKBP Jerry Raymond Siagian sejak Jumat malam berlangsung dan berakhir pada hari Sabtu.

Jerry Siagian dan pejabat terlibat kasus Ferdy Sambo -
Jerry Siagian dan pejabat terlibat kasus Ferdy Sambo - (Kolase Tribun Medan)

AKBP Jerry Raymond Siagian Pernah Tangani Kasus Ratna Saumpaet

AKBP Jerry Raymond Siagian menjabat sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya sejak Juli 2021.

Diberitakan Bangka Pos, sebelum menjadi Wadirkrimum Polda Metro Jaya, ia menjabat sebagai Kasubdit IV Direskrimum Polda Metro Jaya. 

AKBP Jerry Raymond Siagian merupakan lulusan Akpol tahun 2001. 

Menurut catatan Wikipedia, ia lahir pada tahun 1979 atau saat ini berusia 43 tahun.

Sepanjang kariernya, ia berpengalaman di bidang reserse. 

Selama menjabat sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya, sejumlah kasus yang menyorot perhatian publik pernah ia tangani. 

Di antaranya kasus penyebaran berita hoaks yang dilakukan Ratna Sarumpaet.

Selain itu ada kasus penipuan perekrutan CPNS yang melibatkan Olivia Nathania, anak penyanyi Nia Daniaty.

AKBP Jerry Raymond Siagian Lakukan Pelanggaran Berat dan Tak Profesional

Diketahui, AKBP Jerry menjalani sidang etik karena terlibat dalam kasus Brigadir J dan dianggap tidak profesional dalam menangani dua Laporan Polisi (LP).

Yakni LP kekerasan seksual pada Putri Candrawathi dan LP percobaan pembunuhan pada Bharada E yang kini telah dihentikan oleh Dirtipidum Polri.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya menegaskan, sidang etik AKBP Jerry Siagian akan dilaksanakan sampai tuntas pada hari ini.

Pasalnya, jika tidak dituntaskan pada hari ini juga, maka akan menghambat agenda sidang etik selanjutnya.

"Saat ini juga baru saja berlangsung, nanti ditayangkan, adalah pelaksanaan sidang AKBP JR. Dengan agenda akan mendengarkan sejumlah saksi sebanyak 13 orang."

"Pelaksanakan sidang AKBP JR akan dilaksanakan sampai tuntas hari ini. Kita masih menunggu jam berapa selesainya. Karena kalau tidak dituntaskan hari ini, agenda sidang minggu depan juga sangat padat."

"Khusus persidangan AKBP JR dituntaskan hari ini juga meskipun harus berlanjut sampai besok (Sabtu) pagi" kata Dedi dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat (9/9/2022).

Dalam sidang etik AKBP Jerry ini, dihadirkan 13 orang saksi. Sepuluh di antaranya hadir secara langsung dan tiga lainnya hadir secara virtual, yakni dua dari LPSK dan satu dari Labfor.

"Dari 13 saksi, yang hadir secara langsung itu 10 saksi, tiga saksi hadir secara virtual. Dua saksi dari LPSK dan satu saksi dari Labfor itu secara virtual akan diminta keterangannya pada hari ini juga," terang Dedi.

Baca juga: Haru, Terungkap Harapan Bharada E Sebelum Disidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Terlanjur Ikut Sambo

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menambahkan, selain dianggap tidak profesional dalam menangani dua LP terkait kasus Brigadir J, AKBP Jerry juga melakukan pelanggaran diluar proses penyidikan.

Sehingga AKBP Jerry dianggap tidak profesional dan melanggar etika, perbuatannya pun masuk dalam kategori pelanggaran berat.

"Karena dia tidak profesional dalam penanganan dua LP, terkait LP menyangkut masalah laporan tindak kekerasan seksual yang sudah dihentikan, kemudian LP percobaan pembunuhan juga sudah dihentikan."

"Dan juga ada pelanggaran-pelanggaran lain yang dia lakukan. Antara lain yang masih didalami, diluar proses penyidikan yang dia lakukan pelanggaran-pelanggaran, itu yang dianggap tidak profesional dan melanggar etika."

"Maka dia masuk dalam kategori pelanggaran berat dan ini semua akan dibuktikan dalam proses persidangan," imbuh Dedi Prasetyo.

Baca juga: Duduki Takhta Sampai Mati, Terungkap Ratu Elizabeth II Ogah Wariskan Kekuasaan pada Pangeran Charles

Baca juga: Brigadir J Tewas, Ternyata Hasil Lie Detector Ferdy Sambo Tak Diumumkan Polisi ke Publik, Kenapa?

Jerry Siagian dan pejabat terlibat kasus Ferdy Sambo. PROFIL AKBP Jerry Raymond Siagian yang Jalani Sidang Etik, Diduga Lakukan Pelanggaran Berat
Jerry Siagian dan pejabat terlibat kasus Ferdy Sambo. PROFIL AKBP Jerry Raymond Siagian yang Jalani Sidang Etik, Diduga Lakukan Pelanggaran Berat (Kolase Tribun Medan)

Pengakuan Ferdy Sambo soal Pemberian Uang

Muncul pengakuan Irjen Ferdy Sambo terkait pemberian uang kepada Bripka Ricky Rizal (RR).

Jawaban Ferdy Sambo, menyusul isu uang untuk ucapan terima kasih karena telah menjaga istrinya, Putri Candrawathi.

Sambo melalui pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis,  membantah adanya isu yang beredar.

Kliennya sudah jelas membantah memberikan uang seperti yang tertuang dalam pemeriksaan sebagai tersangka.

"Atas dugaan tersebut klien kami sudah membantah dalam pemeriksaan sebagai Tersangka," kata Arman saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (10/9/2022).

Di samping itu, bantahan jika Ferdy Sambo tidak melakukan itu didukung dari pemeriksaan konfrontir kepada seluruh tersangka beberapa waktu lalu.

"Serta didukung pada saat konfrontasi yang dilakukan diantara seluruh tersangka," jelasnya.

Lebih lanjut, Arman menyebut hingga kini bukti yang menyebut adanya pemberian uang oleh Ferdy Sambo.

"Faktanya tidak ada satupun bukti atas dugaan tersebut hingga proses hukum ini berlangsung. Nanti pd saat di pengadilan, fakta-faktanya akan diuji secara transparan. Kita tunggu," ucapnya.

Untuk informasi, dilansir dari Tribun Jabar, mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo pernah menjanjikan akan memberikan uang kepada Bripka Ricky Rizal (RR).

Pengacara Bripka RR, Erman Umar, mengatakan, uang itu dijanjikan setelah kejadian penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Oh tidak, (uang) itu kan setelah kejadian,” kata Erman di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), kata Erman, Ricky tertulis soal alasan Ferdy Sambo memberikan uang itu.

Uang tersebut, kata Erman, diberikan Sambo dalam rangka ucapan terima kasih karena telah menjaga istrinya, Putri Candrawati.

“Pak Sambo menyampaikan bahwa ini ada uang tetapi kalimatnya dalam BAP yang saya baca itu karena kalian sudah menjaga ibu (Putri Candrawati),” ucap dia.

Erman menyebutkan, uang tersebut sudah diambil kembali oleh Ferdy Sambo.

Namun, dia tidak memerinci persis soal jumlahnya.

Menurut dia, karena uang itu dijanjikan setelah kejadian sehingga secara tidak langsung menunjukkan bahwa memang kliennya tidak memiliki mens rea atau niat jahat di kasus pembunuhan berencana itu.

“Iya, karena itu setelah kejadian bukan sebelum kejadian. Kalau sebelum kejadian pasti ada mens rea dong karena terima duit,” ucap dia.

Selain itu, Erman juga mengatakan bahwa kliennya adalah korban dari keadaan di kasus penembakan Brigadir J.

“Kan di kejadian ini bukan dia berbuat. Dia korban keadaan. Ya, kan? Kan enggak mungkin dia membayangkan ini,” kata Erman.

Lima Tersangka

Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.

Ferdy Sambo merupakan dalang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Kejadian penembakan itu disaksikan dan dibantu oleh Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

Putri juga dinyatakan terlibat dalam kejadian pembunuhan berencana tersebut.

Para tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP.

(*/ Tribun-medan.com)

(Abdi Ryanda Shakti/Tribunnews.com )

AKBP Jerry Siagian Dipecat, Lakukan Pelanggaran Berat di Kasus Brigadir J yang Menjerat Ferdy Sambo

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved