Ternyata Kuat Maruf Todong Brigadir J Pakai Pisau, Bripka RR Sembunyikan Barang Penting di Magelang
Kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar mengungkapkan kliennya sempat memindahkan senjata milik Brigadir J ke kamar anak Ferdy Sambo yang berada di Magelang
Sedangkan Bripka RR menunggu di luar yang tidak jauh dari kamar istri Ferdy Sambo itu.
“Setelah itu keluar Yosua dibawa lagi oleh RR ke bawah biar gak bersinggungan dengan Kuat.
Ternyata sesampainya di bawah ditanya lagi sama RR ‘Gimana sih, ada apa sih, Yosua?’ (Brigadir J jawab) ‘Oh enggak apa-apa bang’,” ujar Erman.
Lalu, lanjutnya, Bripka RR tidak lagi bertanya kepada Brigadir J dan meninggalkannya.
Pengacara Sebut Bripka RR Cabut Keterangan Skenario Sambo dan Hanya Korban Keadaan
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Bripka RR mencabut keterangannya perihal ikut skenario Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Erman mengatakan kliennya itu hanya korban keadaan dalam pembunuhan Brigadir J.
"Kan dia bukan yang dia berbuat. Dia korban keadaan. Ya kan? Kan enggak mungkin dia membayangkan ini," kata Erman di Lobi Bareskrim Mabes Polri, Kamis (8/9/2022) malam dikutip Tribunnewsmaker.com dari YouTube Kompas.com.
Alasan ini lantaran menurut Erman bahwa Bripka RR dalam kondisi mendadak terkait keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Bahkan, ujar Erman, kliennya itu sempat kaget ketika disuruh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Dengan fakta itu, Erman menyebut Bripka RR sepantasnya sebagai saksi.
"Kalau menurut saya, sebenarnya klien saya pantasnya sebagai seorang saksi," tuturnya.
Selain itu, Erman juga menyebut Bripka RR mens rea atau tidak memilik niat jahat kepada Brigadir J.
Dirinya menambahkan, Bripka RR juga tidak memiliki pikiran untuk memberitahukan ke pihak luar terkait rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.
Menurutnya, hal tersebut lantaran Bripka RR merasa kejadian itu sangatlah mendadak.
