Brigadir J Ditembak Mati
Bripka RR dan Bharada E Bersatu, Kompak Lawan Ferdy Sambo, Pastikan Ada Dijanjikan Uang
Bharada E dan Bripka RR kompak bertahan bahwa Ferdy Sambo menawarkan uang sebagai tanda terima kasih usai pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Bri
TRIBUN-MEDAN.com - Bharada E dan Bripka RR kompak bertahan bahwa Ferdy Sambo menawarkan uang sebagai tanda terima kasih usai pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Bharada E dan Bripka RR atau Bripka Ricky Rizal memberikan kesesuaian keterangan bahwa mereka dijanjikan uang Rp 1 Miliar dan Rp 500 Juta oleh Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Sementara itu dalam BAP, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membantah mereka menawarkan atau menjanjikan uang kepada Bharada E dan Bripka RR.
Berdasarkan pengakuan Bripka RR dan Bharada E bahwa uang itu dijanjikan agar mereka tetap bersikukuh kepada penyidik bahwa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi adalah tembak menembak dan bukan penembakan terhadap Brigadir J.
"Klien saya tetap pada keterangan bahwa dia dijanjikan uang oleh FS, agar tetap pada skenario tembak menembak akibat pelecehan. Sementara FS dalam BAP nya membantah hal itu dan mengaku tidak pernah menawarkan atau menjanjikan uang. Perbedaan keterangan ini biar saja kita uji di persidangan nanti," kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, dalam Kompas pagi, Minggu (11/10/2022).
Baca juga: Reuni Akbar Keluarga Mahasiswa Buddhis USU, Berkumpulnya 30 Angkatan, Mulai Alumni Hingga Mahasiswa
Baca juga: DENISE Chariesta Akui Pernah Jadi Kekasih Pria Beristri selama 4 Tahun, Akui Nyesal dan Ingin Tobat
Apalagi kata Ronny Talapessy, selain Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf mengiyakan bahwa ada janji pemberian uang, namun Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tetap membantah.
"Dalam rekonstruksi kemarin itu, Bharada E, Bripka RR dan Kuat mengiyakan bahwa ada janji pemberian uang dari FS, agar mereka tetap pada skenario tembak menembak akibat pelecehan," ujar Ronny.
Selain itu kata Ronny, Bharada E tetap konsisten bahwa penembakan diperintahkan Ferdy Sambo yang juga ikut menembak setelah Bharada E.
"Klien saya tetap konsisten, bahwa ia yang menembak pertama, sebanya 3 atau 4 kali. Setelah itu barulah FS ikut menembak Brigadir J dan juga ke dinding," katanya.
Terkait rencana Bripka RR yang akan mengikuti jejak kliennya menjadi justice collaborator, Ronny menyambut baik hal ini.
"Ini supaya semuanya makin terang benderang dan bagaimana semuanya saling mengisi. Kami menyambut baik jika RR mengajukan menjadi justice collaborator," katanya.
Sementara itu kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar mengatakan kliennya juga membantah keterangan Ferdy Sambo yang menyatakan tidak pernah menjanjikan dan menawarkan uang agar mereka tetap memberi keterangan bahwa yang terjadi atas Brigadir J adalah tembak menembak akibat pelecehan.
"Ricky mengakui ada janji dan penawaran uang itu. Keterangannya berbeda dengan Ferdy Sambo yang mengaku tidak pernah menjanjikan uang," kata Erman.
Mengenai penembakan yang dilakukan Bharada E ke Brigadir J, kata Erman, Bripka RR mengaku melihatnya.
"Tapi karena dia masuk ke dalam rumah terakhir, sebab mesti buka sepatu duku, lalu ada HT masuk dan ia menoleh ke belakang ternyata Romel ajudan Ferdy Sambo lainnya yang menghubunginya, Ricky tidak sempat melihat jika FS menembak Brigadir J. Ricky hanya melihat FS menembaki dinding," katanya.
Baca juga: Dipanggil Berkali-kali Tidak Menyahut, Wanita Pengumpul Getah Karet Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
Baca juga: MAYAT Pria Ditemukan Membusuk di Ruko Binjai, Warga Curiga Cium Bau Aroma Tak Sedap sejak Pagi
