Listrik

GOLONGAN Listrik 450 VA Dihapus, Pelanggan akan Dialihkan ke Daya 900 VA

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah sepakat akan menghapuskan daya listrik untuk kelompok rumah tangga miskin yaitu 450 Volt Ampere.

Kompas.com
Ilustrasi listrik pln 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah sepakat akan menghapuskan daya listrik untuk kelompok rumah tangga miskin yaitu 450 Volt Ampere (VA) dan akan dinaikkan menjadi 900 VA.

Kemudian, saat ini pengguna daya listrik 900 VA juga akan dinaikkan menjadi 1.200 VA.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua Banggar Said Abdullah pada saat rapat panja dengan Kementrian Keuangan tentang RUU APBN 2023 yang berlangsung di gedung DPR RI pada Senin (12/9/2022) kemarin.

Baca juga: TERGELINCIR saat Duduk di Bak Truk, Pria di Batubara Tewas Terlindas

Menangkapi hal tersebut, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Utara mengatakan hingga saat ini, pihaknya belum menerima surat keputusan dari Kantor Pusat terkait isu penghapusan daya listrik 450 VA.

"Sampai dengan hari ini, kami belum ada menerima Surat keputusan 4 dari Kantor Pusat terkait isu ini," Ujar Marcom PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Utara Yasmir kepada Tribun Medan, Selasa (13/9/2022).

Dikatakannya, PLN akan siap menjalankan kebijakan atau aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

"Jika kebijakan ini sudah di sahkan oleh Pemerintah , maka PLN akan menjalankan kebijakan atau aturan sesuai yg diamanatkan pemerintah," ujarnya.

Baca juga: KRONOLOGI Pria Masturbasi di Angkot, Begini Keterangan Saksi yang Merekam

Dia juga menuturkan akan tunduk dan patuh dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah

"Kami akan tunduk terhadap aturan dan akan menjalankan sesuai SOP yg telah ditetapkan pemerintah," tutupnya.

Diketahui, hingga kini informasi resmi mengenai jadwal pemberlakuan penghapusan daya listrik 450 VA dan beralih ke 900 VA masih belum ada.

(cr10/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved