Prahara Rumah Tangga

Salah Sendiri Ketahuan Nonton Film Dewasa di Kamar Mandi, Suami Kesetanan Bakar Istri & Anak Tirinya

Ia menyiramkan bensin ke tubuh istrinya saat sedang mencuci piring di kamar mandi.

iStock
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com - Salahnya sendiri ditegur ketahun nonton film syur, pria ini nekat bakar istri dan anak tirinya.

Kelakuan seorang suami ketahuan nonton film dewasa di kamar mandi malah seperti kesetanan.

Suami inisial MT (29) asal Sidoarjo membakar istrinya WS (29) dan anak tirinya P (7) sendiri pada Minggu (11/9/2022) sekitar pukul 08.30 WIB.

Kasus ini bermula saat pelaku ketahuan menonton film dewasa di dalam kamar mandi oleh sang istri.

MT yang kesal kemudian membawa botol yang sudah diisi bensin lalu mendekati korban.

Ia menyiramkan bensin ke tubuh istrinya saat sedang mencuci piring di kamar mandi.

Pelaku selanjutnya membakar tisu lalu dilemparkan ke arah kaki istrinya.

Nahas, P yang juga di dekat ibunya ikut terbakar.

Korban seketika berteriak hingga didengar para tetangga.

Pelaku melarang tetangganya untuk menolong korban.

Pada akhirnya MT yang memadamkan api lalu membawa kedua korban ke rumah sakit.

MT di hadapan polisi hanya bisa menyesali perbuatannya.

Ia berdalih tega membakar anak dan istrinya karena khilaf.

Di mata tetangga MT memang dikenal sebagai sosok tempramental dan mudah marah.

"Saya khilaf, Pak, sekarang ya saya enggak tega, istri masih di rumah sakit," sesal MT.

MT kini sudah ditahan untuk pendalaman lebih lanjut.

Ia dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan tentang penganiayaan dengan luka berat sehingga diancam pidana penjara paling lama lima tahun.

Pelaku sempat kabur

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Oscar Stefanus Setja menerangkan, MT sempat kabur setelah membawa anak dan istrinya ke rumah sakit.

Pelaku melarikan diri ke wilayah Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

MT berhasil diamankan tanpa perlawanan pada Selasa (13/9/2022).

"Tim melakukan pengejaran dan menangkap pelaku yang sempat bersembunyi," terang Oscar.

Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menambahkan, MT mengaku kerap melihat film dewasa.

Polisi kini terus mendalami kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan MT kepada istri dan anaknya.

"Kalau lihat filmnya sering, kalau kekerasannya itu masih kita dalami lagi, sekarang MT kami proses karena laporan penganiayaan," kata Kusumo.

(*/ Tribun-Medan.com)

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved