Polisi Dipecat
Kapolsek AKP I Ketut dan Dua Anak Buahnya Dipecat, Terbukti Konsumsi Sabu di Dalam Kantor
Kapolsek Sukodono Polresta Sidoarjo AKP I Ketut Agus Wardana dipecat dengan tidak hormat dari Polri.
Menurutnya, semua anggota polisi itu sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim. “Kasusnya terkait narkoba,” tandas Kusumo.
Selain lima orang anggota, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti terkait penyalahgunaan narkoba. Penangkapan dan penyitaan barang bukti dilakukan di mapolsek.
Namun kapolres menyebut bahwa tidak ada pesta narkoba di sana.
“Tidak ada pesta narkoba di sana (Polsek Sukodono). Namun memang para anggota itu diamankan saat berada di polsek,” lanjutnya.
Sesuai arahan dari Kapolda Jatim dan Kapolri, tidak ada toleransi untuk anggota yang melakukan pelanggaran. Apalagi terkait kasus narkoba.
Semua anggota polisi, dari tingkat paling bawah sampai atas, ketika melanggar harus dikenai sanksi.
“Tidak pandang bulu. Dan terkait perkara ini, sanksinya paling berat bisa sampai PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) jika terbukti bersalah,” ujar kapolres.
(*)
Sebagian artikel sudah tayang di tribunnews.com