Korban Eksploitasi

Selama 1,5 Tahun Gadis ABG Disekap dan Dijadikan PSK di Apartemen, Dipaksa Dapat Rp 1 Juta Per Hari

Gadis di bawah umur di sekap di apartemen di kawasan Jakarta. Gadis berinisial NT (15) itu turut menjadi korban eksploitasi seksual.

HO
Ilustrasi. Gadis di bawah umur di sekap di apartemen di kawasan Jakarta. Gadis berinisial NT (15) itu turut menjadi korban eksploitasi seksual. 

Laporan telah dibuat di Polda Metro Jaya dan diterima dengan nomor LP/B/2912/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Juni 2022.

Zakir menuturkan bahwa pelaku memang sudah sering ditangkap.

"Katanya terlapor ini sudah sering ditangkap. Dia sebagai mami, dia sebagai muncikari," kata Zakir.

"Kamar yang disewakan itu ada 20-an kamar hanya untuk jajakan anak-anak di bawah umur," lanjutnya.

Baca juga: Publik Harus Kawal Kasus Ferdy Sambo, Penasehat Ahli Kapolri: Kalau Enggak Ini Masuk Angin

Baca juga: Pantang Heboh Nimbrung, Nikita Mirzani Diserang Hacker Usai Pengakuan Soal Ferdy Sambo

(*)

Berita sudah tayang di wartakota.tribunnews.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved