News Video

Siapa yang Menembak Pakai Senjata Jenis Luger ke tubuh Brigadir J?

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat itu menyebut telah teridentifikasi jenis senjata lain selain senjata Glock 17 dan HS 9.

TRIBUN-MEDAN.COM - Terkait kabar dugaan bahwa adanya penembak lain dalam pembunuhan terhadap Brigadir J, sempat diungkapkan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik beberapa waktu lalu.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat itu menyebut telah teridentifikasi jenis senjata lain selain senjata Glock 17 dan HS 9.

Ahmad Taufan menyebut di tubuh Brigadir J ditemukan amunisi dari jenis pistol antik jenis Luger.

Lalu siapa yang menggunakan senjata antik tersebut, Ferdy Sambo ataukah memang ada eksekutor ketiga dalam pembunuhan terhadap Brigadir J?

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menduga kuat pemilik senjata api Luger adalah Ferdy Sambo.

Sebab pistol Luger adalah pistol antik buatan Jerman yang hanya mungkin dimiliki oleh orang yang cukup lama berkecimpung di persenjataan.

“Jadi orang-orang yang punya koleksi senjata seperti itu adalah orang yang berlatar belakang bahwa dia sejak dulu sudah menguasai persenjataan,” kata Kamaruddin Simanjuntak.

“Siapa yang sejak dulu sudah menguasai persenjataan yaitu adalah ayahnya Ferdy Sambo, (Ayahnya) Ferdy Sambo itu kan, pensiun terakhir kan adalah mayor jenderal, jadi kemungkinan besar dia bisa mengkoleksi senjata-senjata kuno, era-era 1800 sampai 1990.”

Maka itu, lanjut Kamaruddin, untuk menuntaskan kerumitan pembunuhan berencana Brigadir J perlu dilibatkan TNI dan PPATK.

Menurut Kamaruddin, TNI dikenal disiplin dan sportif.

Menurut Kamaruddin akan berbeda nasib perwira Polri yang tidak pandai menjilat dalam tugasnya.

“Yang kerjanya baik-baik tidak pandai menjilat sehingga tidak (mendapatkan) jabatan yang VIP, kan begitu,” kata Kamaruddin.

Hal ini penting sebagai kunci untuk mengetahui siapa pemilik senjata api jenis Luger yang amunisinya teridentifikasi di TKP, selain dua Glock 17 dan HS 9.

Pernyataan itu disampaikan oleh Bambang Rukminto pada Rabu (14/9/2022) lalu.

Menurut Bambang, saksi dari para pelaku obstruction of justice akan mempermudah pengungkapan kasus lantaran CCTV dan TKP sudah sangat rusak dalam hal ini.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved