News Video

Siapa yang Menembak Pakai Senjata Jenis Luger ke tubuh Brigadir J?

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat itu menyebut telah teridentifikasi jenis senjata lain selain senjata Glock 17 dan HS 9.

“Saksi-saksi bukan hanya dari pelaku yang sudah ditersangkakan, tapi juga para pelaku obstruction of justice, ini yang mungkin bisa lebih dikembangkan,” ucap Bambang Rukminto.

“Tanpa itu, kelihatannya akan kesulitan sekali, karena CCTV maupun TKP sudah sangat rusak dalam hal ini.”

Apalagi masih banyak hal yang janggal dan tidak nyambung dalam penanganan kasus Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) oleh Polri.

Sehingga penyidik memang harus bekerja lebih keras lagi untuk mencari siapa yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

“Terkait dengan kasus ini kan banyak hal yang masih janggal dan masih tidak nyambung ya, konstruksi peristiwanya dan bukti-bukti di lapangan itu tidak nyambung gitu,” ucap Bambang Rukminto.

“Makanya memang penyidik ini, memang harus bekerja lebih keras lagi untuk mencari siapa itu (yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J).”

Bambang Rukminto menyampaikan, Luger adalah jenis senjata api produksi lama.

Bambang mengatakan, senjata ini bahkan nyaris tidak digunakan oleh perwira Polri.

Menurutnya, tidak semua orang bisa memiliki senjata seperti itu kecuali orang-orang yang memiliki aset dan kesenangan tersendiri terkait koleksi senjata.

“Ini senjata lama seperti itu, nyaris tidak digunakan kawan-kawan kepolisian. Artinya, ini bisa jadi senjata-senjata koleksi seperti itu,” ujar Bambang.

“Siapa yang memiliki Luger ini sangat penting, karena tidak semua orang bisa memiliki senjata yang antik seperti itu, kecuali orang-orang yang memiliki aset dan memiliki kesenangan tersendiri terkait koleksi senjata.”

Sebagai informasi, Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, akan menjalani sidang banding terkait putusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Sidang banding atas putusan PTDH terhadap Ferdy Sambo akan digelar Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pekan depan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan sidang banding akan dilaksanakan setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengesahkan komisi banding.

"Komisi banding saat ini sudah disahkan oleh Bapak Kapolri," ujarnya kepada wartawan, Kamis (15/9/2022), dikutip dari Wartakotalive.com.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved