Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kuasa Hukum Brigadir J Tetiba Minta Maaf, Ada Apa dengan Kamaruddin Simanjuntak?

Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak Tiba-tiba Meminta Maaf karena Telah Kecewakan Banyak Pihak, Ada Apa?

HO
Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan dugaan fakta baru di tubuh Polri. Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak Meminta Maaf karena Telah Kecewakan Banyak Pihak 

Bahkan kepada Kamaruddin Simanjuntak, Samuel menyebut perjuangan selama ini untuk mendapatkan keadilan bak tak terwujud.

"Pak Samuel, orangtua Almarhum sudah menyatakan 'sudah selesai lah, toh anak saya tidak kembali',"

"Kemarin ketika saya ke Jambi, beliau berpesan 'sudah, sudah cukup lah. Kami udah capek pak. Kami mendengar aja capek, apalagi bapak yang melakukan'," cerita Kamaruddin Simanjuntak.

Sebagai seorang pengacara, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap permohonan maafnya telah mengecewakan banyak pihak.

Kamaruddin Simanjuntak, merasa tidak bisa memenuhi harapan masyarakat Indonesia.

"Saya atas nama penasehat hukum menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Indonesia karena tidak bisa memenuhi harapan masyarakat," ucap Kamaruddin.

Mulai wajib lapor

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah menjalani wajib lapor sekaligus dilakukan pemeriksaan tambahan.

Wajib lapor itu setelah Putri tidak ditahan seusai menjadi tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan oleh Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis.

Menurutnya, kliennya telah mulai melakukan wajib lapor kepada pihak kepolisian.

"Sudah wajib lapor sekalian pemeriksaan tambahan," kata Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis saat dikonfirmasi, Sabtu (17/9/2022).

Arman menyebutkan kliennya melakukan wajib lapor pada hari yang tak menentu. Namun, Putri dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu.

"Tidak ditentukan harinya. Kalau soal materi penyidikan silahkan ditanyakan ke penyidik ya," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto membenarkan pengajuan permohonan penangguhan penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diterima oleh pihak kepolisian.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved