Berita Sumut
Anggota DPRD Langkat Dikriminalisasi, Ahmad Sahroni Minta Kapolres Langkat Disidang Etik
Ahmad Sahroni meminta Polri segera menggelar sidang etik terhadap Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok terkait krimilisasi anggota DPRD Langkat
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Polri segera menggelar sidang etik terhadap Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok terkait anggota DPRD di Langkat yang diduga dikriminalisasi.
Ahmad Sahroni mengaku sudah menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo begitu anggota DPRD Langkat Fraksi Nasdem, Zulihartono ditahan polisi.
"Saya sudah langsung menelpon pak Kapolri waktu si anggota legislatif ditahan di Polres dan dibawa ke Polda Sumut," kata Ahmad Sahroni saat mengunjungi Kantor Nasdem Sumut, Jalan HM Yamin Medan, Jumat (23/9/2022).
Baca juga: Jebloskan Anggota DPRD Langkat ke Penjara, Personel Polres Langkat Diperiksa Propam Polda Sumut
"Akhirnya Pak Kapolri menyampaikan langsung kepada Kapolda. Saya protes keras terkait apa yang dilakukan oleh Polres Langkat," sambungnya.
Sahroni kecewa dengan tindakan arogan yang dilakukan Kapolres Langkat dengan mengkriminalisasi anggota DPRD aktif yang sedang menjalankan fungsinya.
Ia menduga, Polres Langkat berkompromi dengan salah satu perusahaan yang akhirnya melaporkan anggota legislatif tersebut.
"Dan akhirnya tidak melalui mekanisme yang sesuai aturan hingga dijadikan tersangka dan ditahan," katanya
Bendahara Umum Partai Nasdem ini menyebut, apa yang dilakukan Polres Langkat sangat memalukan.
"Kapolri akhirnya memerintahkan Kadivpropam datang ke Polda Sumut untuk memeriksa. Tapi saya belum tahu sampai di mana hasil pemeriksaan tersebut. Yang saya dengar terakhir sudah diambil alih oleh Paminal Mabes polri untuk tindak lanjut apa yang telah dilakukan oleh Polres Langkat," ujarnya.
Baca juga: Dituding Menghasut Warga, Anggota DPRD Langkat Fraksi Nasdem Ditangkap Polisi
Sahroni mengatakan, sebagai pimpinan komisi III, ia akan mengawal kasus ini hingga menjadi acuan untuk para anggota legislatif lain di Sumut dapat secara leluasa bekerja.
"Saya berharap ini akan jadi pelajaran, agar tidak terjadi dan terulang kembali apa yang dilakukan oleh perusahaan yang diduga telah berkompromi atau melakukan kongkalikong terhadap Polres Langkat yang akhirnya melakukan dengan segala cara mengkriminalisasi anggota DPRD," pungkasnya.
(cr14/tribun-medan.com)