Berita Medan

Bawa Tumpeng Raksasa ke BPN Sumut, AKBAR Sumut dan Kelompok Tani Sampaikan Persoalan Agraria

Menurut salah seorang peserta aksi, Rian Purba menuturkan bahwa, tumpeng raksasa yang dibawa ini merupakan simbol bahwa petani adalah produsen pangan.

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Akumulasi Kemarahan Buruh badan Rakyat (AKBAR) Sumut bersama dengan kelompok petani melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor BPN Sumut, pada Senin (26/9/2022).

Dalam unjuk rasa tersebut, para peserta aksi juga membawa tumpeng raksasa yang berisikan hasil panen dari petani.

Menurut salah seorang peserta aksi, Rian Purba menuturkan bahwa, tumpeng raksasa yang dibawa ini merupakan simbol bahwa petani adalah produsen pangan.

Baca juga: Ratusan Petani Geruduk Kantor BPN Sumut, Bawa Spanduk Tangkap Mafia Tanah

"Kita tahu saat ini dunia sedang menghadapi krisis pangan, siapa lagi yang menyelamatkan pangan kita kecuali petani," kata Rian kepada Tribun-medan, Senin (26/9/2022).

Ia mengatakan aksi unjuk rasa ini dilakukan bersama dengan AKBAR Sumut, Serikat Petani Simalingkar (SPSB), Serikat Tani Mencirim Bersatu (STMB), dan Torang Jaya Mandiri.

Dikatakan Rian, kedatangannya ke BPN Sumut untuk menuntut penyelesaian konflik Agraria yang saat ini dialami oleh para petani di Sumut.

"Penyelesaian konflik agraria, kita tahu konflik agraria di Sumut ini sangat banyak dan masif bahkan tidak selesai hingga sekarang," sebutnya.

Rian mengungkapkan bahwa, pihaknya menutut kepada BPN Sumut untuk segera menyelesaikan konflik agraria yang sedang dialami oleh kelompok petani.

"Di BPN sendiri kita menyampaikan bahwa segera realisasikan berbagai konflik agraria, ada tiga kelompok yang kita bawa disini," ungkapnya.

Sementara itu, pimpinan aksi Sugianto mengungkapkan satu persatu persoalan yang sedang dialami oleh petani yang ikut melakukan unjuk rasa pada hari ini.

Ia menjelaskan, dua kelompok petani dari SPSB, STMB hari ini juga akan berangkat ke Jakarta untuk menemukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dikatakannya, sebelumnya juga kelompok petani ini juga sempat menemui presiden dan menyampaikan permasalahan, pada tahun 2020 silam.

Saat itu, Kantor Staff Presiden telah memberikan Surat Keputusan (SK) kepada para petani ini, yang seharusnya ditanggapi oleh menteri BUMN, dan pemerintah Sumut.

Baca juga: Beri Tongkat Komando dan Baret Bagi PNS ATR/BPN, Begini Penjelasan Menteri Hadi Tjahjanto

"Hari ini akan kembali berangkat ke Jakarta menuntut penyelesaian konflik yang sebetulnya sudah dapat SK dari KSP, tapi saat ini mentok di provinsi Sumatera Utara," ucapnya.

Dijelaskannya Sugianto, kelompok tani Torang Jaya Mandiri juga ikut menuntut penyelesaian kasus-kasus lahan yang terjadi sejak tahun 2012 silam.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved