Cegah Aksi Tawuran

Tiga 'Pecahan Botol' Diamankan Setelah Tawuran, Senjata Tajam Disita dari Pos OKP

Petugas Unit Reskrim Polsek Percut Seituan mengamankan tiga bocah 'pecahan botol' yang terlibat tawuran di Desa Saentis

Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus
HO
Tiga bocah terlibat tawuran 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Tiga bocah 'pecahan botol' yang terlibat tawuran di Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang diamankan petugas Polsek Percut Seituan.

Adapun ketiga bocah 'pecahan botol' ini diamankan saat berkumpul di dekat kawasan pergudangan yang ada di Desa Saentis.

Selain mengamankan tiga bocah yang terlibat tawuran, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam dari satu pos OKP.

Baca juga: Cegah Tawuran Antar Pelajar, Polres Siantar Ikuti Rakor dengan Dinas Pendidikan

"Adapun senjata yang kami sita berupa anak panah, tombak, ketapel, dan senjata tajam," kata Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Ahmad Albar, Senin (26/9/2022).

Albar mengatakan, bahwa ketiga bocah yang diamankan diantaranya MR, DR dan AN.

Saat ini, ketiganya masih berada di Polsek Percut Seituan.

"Mereka kami amankan pada Minggu (26/9/2022) dinihari kemarin," kata Albar.

Baca juga: BAWA Senjata Tajam dan Batu saat 2 Kelompok Pemuda Tawuran di Belawan, Ini Penyebabnya

Albar menerangkan, bahwa pihaknya rutin melakukan patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan tawuran.

Adapun lokasi tawuran diantaranya Jalan Gudang Saentis, Jalan Datuk Kabu, Jalan Pasar III dan Pasar IX, Jalan Simpang Jodoh, Jalan Laut Dendang hingga Jalan Kolam.

"Kami mengimbau agar para orangtua bisa menjaga anak-anak remajanya," kata Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan.(cr29/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved