Jembatan Penghubung Rusak Parah
Dua Jembatan Penghubung Antar Kabupaten Milik Pemprov Sumut di Sergai Rusak Parah
Jembatan penghubung milik Pemprov Sumut yang ada di Kabupaten Sergai kondisinya sudah rusak parah
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Tebingtinggi Basri Harahap mengatakan, jembatan titi besi memang merupakan wewenang Provinsi Sumatera Utara.
Namun jembatan titi besi bukan di bawah UPT Jalan dan Jembatan Tebingtinggi.
Baca juga: JEMBATAN Penghubung di Kecamatan Kutabuluh Longsor akibat Curah Hujan Tinggi
"Kalau yang di titi besi itu milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tapi di bawah UPT Medan," kata dia.
Lebih lanjut, Basri mengatakan, Pemprov Sumut telah menganggarkan biaya perbaikan jembatan yang ada di sana.
Anggaran tersebut kata Basri tertuang dalam rencana perbaikan infrastruktur yang digelontorkan Pemprov Sumut senilai Rp 2,7 triliun.
"Kalau yang di Bandar Khalifah itu sudah masuk dalam program perbaikan yang Rp 2,7 triliun itu secara multiyears contract itu," kata Basri.
Basri menuturkan, pembangunan jembatan Kayu Besar diwacanakan mulai berjalan pada akhir tahun ini.
Baca juga: Akibat Banjir, Jembatan Penghubung Dua Kabupaten di Dolok Merawan Sergai Putus
Katanya, paling lambat pembangunan jembatan dapat berjalan pada awal tahun 2023.
"Nanti akan diperbaiki secara permanen, wacananya perbaikan itu paling cepat itu bulan 12 ini, dan sudah dikerjakan pada awal tahun 2023 mendatang," tuturnya.
Dia pun meminta agar masyarakat dapat bersabar menunggu adanya perbaikan jembatan tersebut.
"Kita harap agar masyarakat sabar menunggu perbaikan total dari pemerintah," tuturnya.(cr17/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/jembatan-penghubung-milik-Pemprov-Sumut.jpg)