Khilafatul Muslimin
10 Tersangka Khilafatul Muslimin Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi, Dikawal Ketat Polisi
Penjagaan ketat dilakukan oleh anggota Brimob Polda Metro Jaya saat proses penyerahan tersangka yang mengenakan baju tahanan itu.
10 Tersangka Khilafatul Muslimin Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi, Dikawal Ketat Polisi
TRIBUNMEDAN.COM, KEBAYORAN BARU - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyerahkan 10 orang tersangka Khilafatul Muslimin ke Kejaksaan Negeri Bekasi, Senin (3/10/2022).
Tampak dari mereka ada yang mengenakan peci khas Khilafatul Muslimin, yakni berwarna putih-hijau.
Penjagaan ketat dilakukan oleh anggota Brimob Polda Metro Jaya saat proses penyerahan tersangka yang mengenakan baju tahanan itu.
Paling depan ada pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja.
Lalu diikuti anggota lainnya di belakang yang keluar dari Rutan Polda Metro Jaya.
Mereka kemudian naik ke mobil taktis untuk diserahkan ke kejaksaan.
"Begitu sudah tahap II, berarti proses sidik sudah selesai tinggal penyerahterimaan tersangka maupun barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bekasi," ujar Ps Kasubdit Keamanan Negara AKBP Liston Marpaung, Senin.
Baca juga: KHILAFATUL MUSLIMIN Membangun Negara di Dalam Negara, Sudah Lebih 14.000 Anggota Dibaiat
Ia mengatakan, jadwal persidangan para tersangka di Pengadilan Negeri Bekasi akan dijadwalkan oleh jaksa.
"Nanti tergantung jaksa, ketika nanti sudah tahap II jaksa yang menentukan apakah dititip atau bagaimana nanti jaksa," kata dia.
Diketahui, 10 tersangka itu antara lain Abdul Qadir Hasan Baraja, Muhammad Hidayat, Imbron Najib, Suryadi Wironegoro, Nurdin.
Kemudian ada Muhammad Hasan Albana, Faisol, Hadwiyanto Moerniadon, Indra Fauzi, dan Abdul Azis.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bakal melimpahkan 10 orang tersangka Khilafatul Muslimin ke Kejaksaan Negeri Bekasi dalam waktu dekat.
Hal itu dilakukan karena pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi telah menyatakan berkas perkara Khilafatul Muslimin sudah lengkap atau P21 pada Kamis (29/9/2022).
Baca juga: Polda Sumut Pantau Pergerakan Khilafatul Muslimin, Akan Datang ke Sekolah-sekolah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpa membenarkan, berkas perkara pada tersangka Khilafatul Muslimin siap disidangkan.
