Guru Honorer dan Tenaga Operator
9 Bulan Kerja, Guru Honorer dan Tenaga Operator di Kabupaten Deliserdang Baru Dapat Insentif 5 Bulan
Guru honorer dan tenaga operator yang sudah sembilan bulan bekerja, baru diberi insentif lima bulan saja oleh Pemkab Deliserdang
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,LUBUKPAKAM- Sejumlah guru honorer dan tenaga operator sekolah negeri yang sudah bekerja sembilan bulan, cuma diberi insentif lima bulan saja oleh Pemkab Deliserdang.
Sampai sekarang, sisa insentif untuk guru honorer dan tenaga operator itu belum jelas.
Pasalnya, sejumlah guru honorer dan tenaga operator takut untuk bertanya pada pihak dinas mengenai insentif mereka.
"Masih lima bulan kami terima. Kemarin cairnya pertengahan bulan 9. Ini enggak tahu lagi kapan keluarnya," kata seorang tenaga operator, minta namanya tidak dimuat dalam pemberitaan, Kamis (6/10/2022).
Baca juga: Pencairan Insentif Guru Honorer di Kabupaten Deliserdang, yang Dapat Cuma yang Masih Aktif Saja
Menurut informasi, para tenaga guru honorer dan tenaga operator yang mendapatkan insentif ini adalah mereka yang sudah mempunyai SK dari Bupati Deliserdang dan bertugas mulai dari TK, SD hingga SMP Negeri.
Besaran perbulannya untuk tenaga guru honorer Rp 330 ribu.
Sementara untuk tenaga operator Rp 500 ribu.
Pencairan 5 bulan diterima oleh tenaga guru honorer dan operator ke rekening masing-masing.
Baca juga: Banyak Guru Honorer Kehilangan Pekerjaan, DPRD Medan Bakal Panggil Kadisdik
"Kami pun enggak tahu kenapa cuma 5 bulan. Cuma ya sudahlah, disyukuri saja. Biasanya pencairan setahun memang dua kali kami terima, tapi enggak untuk 5 bulan kayak gini. Sekarang mau guru dan operator tetap terima 5 bulan dulu," kata tenaga operator itu lagi.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang, Yusnaldi yang dikonfirmasi mengenai hal ini belum bisa menjawab detail mengapa hanya 5 bulan uang insentif yang baru dibayarkan.
Ia mengaku lupa berapa bulan sebenarnya uang yang telah mereka cairkan.
Ia sempat berjanji akan mengkonfirmasi ke bagian keuangan terlebih dahulu dan akan memberi kabar.
Baca juga: Ribuan Guru Honorer Kehilangan Pekerjaan, FGTT Adukan Nasib Mereka ke DPRD Medan
"Teknisnya sudah berapa bulan yang dibayarkan nggak tau saya. Bagian keuangan yang tau. Memang Bagian Keuangan dibawah saya tapi karena semua proses pencairan saya yang memproses jadi nggak ingat berapa bulannya. Saya konfirmasi dulu ke bagian keuangan biar nanti saya sampaikan," kata Yusnaldi.
Sayangnya, ketika dikonfirmasi ulang, Yusnaldi tidak bersedia lagi menjawab panggilan.
Ia sempat mengatakan kalau saat ini jumlah guru honorer yang menerima lebih sedikit dari tahun sebelumnya.
Hal ini lantaran ada sekitar 1600 an orang yang sudah diangkat menjadi dan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pendapatan Guru Honorer dan Tenaga Operator di Kabupaten Deliserdang berbeda-beda.
Baca juga: Ribuan Guru Honorer Kini Kehilangan Pekerjaan, FGTT Mengadukan Nasib Mereka ke DPRD Medan
Honorer mereka selama ini diambil dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Semakin banyak jumlah siswa di tempat mereka bekerja maka bisa semakin besar honor yang mereka terima.
Jika honorer besarannya berbeda-beda namun untuk insentif besarannya disama ratakan.
Insentif ini diberikan atas inisiatif Bupati Ashari Tambunan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Pemkab Deliserdang, Baginda Thomas Harahap mengaku pihaknya mencairkan insentif ke rekening kepada para guru honorer atas operator sekolah atas perintah Dinas Pendidikan.
Baca juga: 375 Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK, Bupati Dairi Targetkan Tahun 2035 Lahirkan Generasi Emas
Disebut Dinas Pendidikan yang lebih paham mengapa baru 5 bulan insentif yang baru dicairkan.
Dalam hal ini pihaknya hanya melakukan peneransferan.
"Ya suruh cairkan lagi saja. Mana tau aku kenapa 5 bulan, anggarannya kan ada. Kalau memang mau orang itu cairkan lagi. Kita tergantung OPD. Kan permintaan pembayaran dulu dari OPD nya," kata Baginda.
Mengenai tahun depan, Baginda pun belum mengetahui apakah tahun depan ada kenaikan uang insentit untuk para guru honorer dan tenaga operator itu atau tidak.
Disebut masalah kenaikan itu tergantung dengan kemampuan keuangan daerah. (dra/tribun-medan.com)