Brigadir J Ditembak Mati
Ada 7 Fakta Menarik di Balik Perlakuan Spesial Ferdy Sambo dan Putri Meski Sudah Dipecat dari Polisi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Perintahkan Jajarannya Usut Tuntas soal “Konsorsium 303” yang Seret Nama Ferdy Sambo
“Hanya sebagian (kenal nama dalam diagram Konsorsium 303),” kata Ali.
Ali memastikan bahwa benar adanya nama-nama dalam diagram Konsorsium 303 yang beredar di publik.
Kesaksian Ali, sempat dikonfirmasi ulang oleh Aiman, sebab ada nama Ferdy Sambo dan sejumlah anggota Polri lainnya dalam diagram Konsorsium 303.
“Apakah nama-nama tersebut yang Anda lihat berada di dalam Konsorsium 303,” tanya Aiman.
“Iya, benar ada,” jawab Ali.
“Anda yakin dengan jawaban Anda,” kata Aiman.
Ali kemudian meyakinkan Aiman dengan mengatakan dirinya pernah dihubungi oleh satu di antara nama yang tercantum di dalam diagram Konsorsium 303. “Ya, ada salah satu yang dari diagram itu menghubungi saya, aparatnya itu (oknum polisi) maksudnya (menghubungi saya),” ucap Ali.
Dalam komunikasi yang dibangun, kata Ali, Konsorsium 303 mengajaknya kerja sama dengan mengatasnamakan PT yang terkenal. “Jadi, kerja sama untuk keamanan di Indonesia, (kerja sama) hukum,” ucap Ali.
Ali menuturkan dalam usaha judi yang dijalankannya, ada komunitasnya. Salurannya mulai dari facebook dan Telegram. Pemilihan saluran komunikasi via Telegram, dikatakan Ali karena Telegram tidak bisa disadap.
“Kita ada komunitas dalam grup, jadi kita berkomunikasi lewat situ, yang paling aktif sih telegram, karena telegram tidak bisa disadap,” ujar Ali.
Ali mengatakan, selama ini dia menjalankan bisnis judi onlinenya dari luar negeri. Namun, saat pandemi Covid 19 mereka dipulangkan ke negara masing-masing. Di saat itulah dia diajak bergabung dengan konsorsium 303. Namun, setelah tidak memberikan setoran, dia pun ditangkap aparat lain, di luar dari oknum di konsorsium 303.
Pakar: Pengaruh "Kerajaan Sambo" dan "Konsorsium 303" Kalau Kita Cium, Baunya Ada
Sebelumnya, Guru Besar Fakultas Ilmus Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjajaran, Muradi, meyakini bahwa kelompok "Kerajaan Sambo" dan "Konsorsium 303", yang terkait dengan Ferdy Sambo di internal Polri memang ada tetapi harus dibuktikan.
"Saya bilang dari awal itu perlu dibuktikan. Kalau saya memahami konteks itu ada. Jadi kalau kita cium, baunya ada. Bentuknya seperti apa, kita enggak bisa," kata Muradi dalam program Back To BDM di Kompas.id, seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/10/2022).
Bahkan menurut Muradi, para pimpinan di Polri pun diyakini mengetahui sepak terjang kelompok "Kerajaan Sambo" atau "Konsorsium 303".
"Artinya bahwa sebenarnya apakah mereka (pimpinan Polri) tahu? Pimpinan saya yakin mereka tahu. Hanya memang selama itu tidak digunakan untuk hal yang sifatnya berlebihan ya," ujar Muradi.
Menurut Muradi, yang menjadikan Sambo dianggap sebagai sosok yang punya pengaruh besar di Polri adalah dia diduga mempunyai akses ekonomi.
Maksud Muradi adalah Sambo dianggap mampu mengelola sumber-sumber pendanaan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan untuk keperluan operasional Polri.
Akan tetapi, menurut Muradi, hal itu tetap harus dibuktikan oleh penyidik, di samping proses hukum dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. "Yang kemudian kerajaan apa, akses judi online segala macam itu bukan tidak mungkin. Artinya kan perlu juga digarap serius," ucap Muradi.
Bantahan Bareskrim Polri Sebut Tidak Ada "Konsorsium 303"
Mengejutkannya, pihak Bareskrim Polri yang sejak 18 Februari 2021 di bawah komando Komjen Pol Agus Andrianto itu menyatakan bahwa isu “Konsorsium 303” tidak terbukti atau tidak ada.
"Untuk konsorsium (303) sudah ditanyakan ke Bareskrim. Namun sementara hasilnya tidak ada," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada Wartawan pada Kamis (29/9/2022) lalu, dikutip dari Kompas.com.
Diketahui, isu "Konsorsium 303" itu muncul tak lama setelah kasus kematian ajudan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, yaitu Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dalam grafik terkait "Konsorsium 303" menyeret nama Ferdy Sambo yang disebut sebagai "Kaisar" atau "Kerajaan".
Tak hanya itu, grafik tersebut juga menunjukkan nama dan peran beberapa petinggi Polri hingga sejumlah crazy rich yang diduga terlibat dalam sebuah bisnis ilegal.
Beberapa isu bisnis ilegal lainnya yang muncul dalam konsorsium 303, antara lain perjudian, prostitusi, penyelundupan suku cadang palsu, solar subsidi, minuman keras, hingga tambang ilegal.
Kapolri Telah Bentuk Tim Khusus untuk Mengusut Isu Konsorsium 303
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah membentuk tim gabungan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mengusut isu konsorsium judi online 303 yang diduga melibatkan Ferdy Sambo.
"Terkait dengan kasus konsorsium perjudian, ini juga perlu saya sampaikan kepada rekan-rekan bahwa kepolisian di tahun 2022, kita terus melaksanakan kegiatan pemberantasan perjudian, baik judi yang namanya judi online maupun judi konvensional," ujar Sigit kepada wartawan, Sabtu (1/10/2022).
Sigit mengatakan bahwa tim gabungan antara Polri dengan PPATK telah dibentuk untuk menganalisis transaksi keuangan dari 329 rekening yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana perjudian.
Selain itu, Kapolri juga telah menetapkan sebanyak 10 orang tersangka dan sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Empat di antaranya sudah dicekal ke luar negeri, sedangkan enam orang lainnya masih dalam keadaan buron. "Saat ini kami telah membentuk tim khusus terdiri dari Bareskrim, Polda terkait, Divisi Hubungan Internasional untuk melakukan berbagai macam upaya," katanya.
Menurut Sigit, Timsus yang dibentuk oleh Polri yang di dalamnya melibatkan Polda terkait hingga Bareskrim dan Divisi Hubungan Internasional Polri masih terus melakukan pengejaran terhadap orang-orang yang terlibat di dalamnya.
"Upaya pertama adalah untuk mencari buron yang saat ini sedang berada di luar negeri dengan membuat red notice. Upaya kedua, kami mencoba melakukan pendekatan dengan skema police to police," katanya.
"Kami kirimkan saat ini anggota kami ke 5 negara dan tentunya kami sedang menunggu hasilnya dan bisa membawa buron kelas atas tersebut untuk kembali ke dalam negeri," pungkasnya.
"Sepuluh orang tersangka berstatus DPO, dan diduga terlibat dengan kelompok judi online kelas atas. Empat, kita cekal, dengan inisial PN, R, KK, FM, A dan K. Enam teridentifikasi berada di luar negeri IT, TS, TA, B, KA, A, J, AB," ujar Sigit.
Sigit mengatakan, Polri sudah mengirim anggota untuk memburu para tersangka judi online yang menjadi buronan ke 5 negara yang namanya dirahasiakan. Mereka akan meminta bantuan kepada kepolisian setempat untuk membantu menangkap dan memulangkan para tersangka.
"Saat ini ada yang sedang kita analisa 329 rekening saat ini. 202 rekening saat ini sudah kita blokir," ujar Sigit.
"Dari situ nanti baru kita lihat. Yang jelas kalau memang ada keterlibatan anggota di dalamnya kita proses. Ini supaya menjadi jelas dan rekan-rekan bisa mengetahui langkah-langkah yang sedang kami laksanakan," ucap Sigit
(*/Tribun-medan.com/ Kompas.com/ Kompas TV)