Pemecatan Polisi
MERAMPOK DAN PAKAI NARKOBA, Tiga Polisi Sabhara Polrestabes Medan Dipecat Tidak Hormat
Tiga polisi yang merampok dan pakai narkoba akhirnya dijatuhi sanksi pemecatan setelah jalani sidang kode etik
Pertama-tama mereka memantau medsos jual beli kendaraan.
Baca juga: Kapolrestabes Medan Angkat Bicara Soal Tiga Anggotanya Merampok Warga
Baca juga: Kasat Sabhara Akui Polisi yang Merampok Warga Anggotanya: Satu Orang Pindahan Tahti
Kemudian menghubungi dan mengajak bertemu.
Setelah bertemu, mereka mengatasnamakan sebagai polisi akan menyebut kalau kendaraan yang hendak dijual korban hasil curian alias bodong.
Setelah itu barulah kendaraan yang awalnya akan dibeli dibawa kabur.
Sembilan jam diadili
Pantauan Tribun-medan.com di Polda Sumut, tiga polisi yang merampok itu menjalani sidang kode etik selama sembilan jam.
Ketiga polisi itu diperiksa mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 19.30 WIB.
Usai menjalani sidang kode etik, Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra dan Bripka Firman Bram Sidabutar keluar tanpa mengenakan seragam polisi.
Bripka Ari Galih Gumilang nampak mengenakan kaus berwarna merah garis-garis dan masker berwarna hitam.

Sementara Briptu Haris menggunakan kaus berwarna abu-abu.
Saat direkam, ia berusaha mengelak dengan menutup wajahnya menggunakan kedua tangan yang diikat dengan borgol plastik.
Selain itu, Bripka Firman mengenakan kaus berwarna merah.
Keluar dari gedung Bid Propam Polda Sumut mereka langsung dijebloskan ke gedung tahanan dan barang bukti Polda Sumut.(tribun-medan.com)