Pencopotan Pejabat

Kapolsek Pancurbatu dan Kanit Reskrim Kompak Dicopot, Beredar Isu Korupsi Hingga Ketidakharmonisan

Kapolsek Pancurbatu dan Kanit Reskrimnya sama-sama dicopot dari jabatannya. Keduanya pun diperiksa dan ditarik ke Polda Sumut

Editor: Array A Argus
Istimewa
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda saat mengumpulkan 155 orang juru parkir liar di wilayah hukum Polrestabes Medan, Kamis (17/2/2022) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kapolsek Pancurbatu, Kompol Eriyanto Ginting dan Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, AKP Amir Sitepu sama-sama dicopot dari jabatannya.

Sekarang Kapolsek Pancurbatu dan Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu ditarik ke Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan, pencopotan Kapolsek Pancurbatu dan Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu dilakukan atas arahan Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

"Sesuai ST (Surat Telegram) Kapolda," kata Valentino, Rabu (12/10/2022).

Baca juga: Akibat Dugaan Kelalaian Polisi, Tahanan Polsek Pancurbatu Tewas Mengenaskan di Sel

Menurut informasi, Surat Telegram Rahasia itu bernomor ST/140/X/KEP/2022 tanggal 12 Oktober 2022.

Surat tersebut ditandatangni oleh Karo SDM Polda Sumut Kombes Benny Bawensel.

Setelah Kapolsek Pancurbatu dan Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu dicopot, Polda Sumut menunjuk AKP Noorman Haryanto Hasudungan sebagai Kapolsek Pancurbatu yang baru.

Sementara untuk jabatan Kanit Reskrim, Polda Sumut belum melakukan penunjukan.

Setelah dicopot, Kompol Eriyanto Ginting dan AKP Amir Sitepu ditarik dan dimutasi sebagai Pamen dan Pama Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan.

Baca juga: HEBOH Penggerebekan Diduga Oknum Polisi Bandar Sabu, Kapolsek Pancurbatu Sebut Bukan Anggotanya

Beredar isu korupsi

Sebelum Kapolsek Pancurbatu, Kompol Eriyanto Ginting dicopot, sempat beredar isu korupsi mengenai uang untuk jatah para personel.

Jumlah uang yang diduga dikorupsi sebanyak Rp 31.430.000.

Uang itu adalah jatah anggota untuk bulan Juli 2022.

Ada kabar, bahwa uang itu sempat berusaha diendapkan dan tidak dibagi oleh Kompol Eriyanto Ginting, sehingga sejumlah personel pun resah.

Baca juga: Duit Habis Rp 7 Miliar, Pembelian Lahan Baru Pasar Pancurbatu Tidak Jelas, Inspektorat: Gol Nanti

Belakangan masalah ini ramai dibicarakan hingga viral.

Setelah viral, barulah pada 29 September 2022 uang jatah personel itu akhirnya dibagikan.

Disebut-sebut, isu korupsi ini turut menjadi alasan kenapa Kompol Eriyanto Ginting dicopot.

Namun, isu ini belum dijawab tegas oleh Polrestabes Medan ataupun Polda Sumut.

Terlebih dalam kasus ini turut menyeret sejumlah nama pejabat, yang disebut-sebut membekingi Kompol Eriyanto Ginting.

Baca juga: Penikam Dua Direktur Anak Perusahaan BUMN di Pancurbatu Mengaku Silap

Kabar ketidakharmonisan

Kapolsek Pancurbatu, Kompol Eriyanto Ginting yang baru saja dicopot dirumorkan pula sempat tidak harmonis hubungannya dengan Kanit Reskrim, AKP Amir Sitepu.

Kabar ini merebak di lingkungan Polsek Pancurbatu.

Namun, tidak jelas kenapa keduanya dikabarkan tidak harmonis.

Apakah karena persoalan pengambilan kebijakan, atau karena masalah lain, terkhusus menyangkut soal uang personel yang kabarnya sempat diendapkan Kompol Eriyanto Ginting.

Baca juga: KASUS Penembakan Warga di Pancurbatu Menggunakan Senapan Angin, Polisi Lakukan Ini

Tahanan tewas

Belum lama ini, Polsek Pancurbatu juga menjadi perhatian karena ada seorang tahanan yang ditemukan tewas mengenaskan di dalam sel.

Padahal tahanan tersebut baru saja diserahkan warga.

Tahanan bernama Mardin Sembiring tewas pada Jumat (30/9/2022) lalu.

Menurut informasi, Mardin Sembiring merupakan warga Dusun I, Desa Ujung Delleng, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo. 

Baca juga: Diduga Kesal Sawitnya Dicuri, Warga Pancurbatu Ini Diciduk Polisi Gegara Tembak Punggung Roni

Mardin Sembiring sebelumnya diamankan warga karena kedapatan mencuri uang sebesar Rp 3,5 juta milik korbannya Serasi Ginting.

Setelah diamankan, pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Pancurbatu untuk menjalani proses hukum.

Namun, pada Jumat (30/9/2022) kemarin, Mardin Sembiring ditemukan tewas mengenaskan.

Ia ditemukan tergantung di dalam sel tahanannya.

Terkait persoalan ini, disebut-sebut kematian Mardin Sembiring karena kelalaian penyidik yang bertugas.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved