Berita Seleb

TERUNGKAP Jenis Sabu yang Diedarkan Jenderal Teddy Minahasa, Dijual 1,7 Kg di Kampung Bahari

Usai kasus jenderal pembunuh kini muncul jenderal pengedar sabu-sabu.  Irjen Teddy Minahasa diciduk propam Polri

Editor: Dedy Kurniawan
Kolase Tribun Medan
Irjen Teddy Putra Minahasa merupakan polisi terkaya di Indonesia. Kekayaannya tembus Rp 29,9 miliar. 

"Ancaman maksimalnya hukuman mati atu minimal 20 tahun penjara," katanya.

Irjen Teddy Putra Minahasa merupakan polisi terkaya di Indonesia. Kekayaannya tembus Rp 29,9 miliar.
Irjen Teddy Putra Minahasa merupakan polisi terkaya di Indonesia. Kekayaannya tembus Rp 29,9 miliar. (Kolase Tribun Medan)


Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap kronologi penangkapan Irjen Teddy Minahasa.

Penangkapan berawal saat penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Saat itu, penyidik mengamankan tiga orang warga sipil dan dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol.

"Saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil dan kemudian dilakukan pengembangan dan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Sigit menuturkan bahwa pihaknya kemudian terus melakukak pengembangan kasus kepada seorang pengedar. Hasilnya, penyidik menangkap oknum Kapolres berpangkat AKBP dalam kasus tersebut.

Dari sana, kata Sigit, penyidik baru menemukan keterlibatan dari Irjen Teddy Minahasa. Menurutnya, Propam Polri kemudian menjemput paksa Irjen Teddy.

"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM dan atas dasar hal tersebut kemarin saya minta di Propam untuk menjemput melakukan pemeriksaan kepada Irjen TM," jelasnya.

Lebih lanjut, Sigit menambahkan bahwa Irjen Teddy telah dilaksanakan penahanan di tempat khusus (Patsus) sejak pagi tadi. Sebaliknya, dia kini juga terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar dan tadi pagi Irjen TM sudah dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus dan tentunya terkait dengan hal tersebut saya minta agar Propam melaksanakan pemeriksaan objektif untuk bisa kita proses ancaman hukuman PTDH," pungkasnya.
 
 
(*/Tribun-Medan.com) 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Narkoba Jenis Sabu yang Dikendalikan Irjen Teddy Minahasa Sudah Terjual 1,7 Kg di Kampung Bahari

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved