Irjen Teddy Ditangkap Narkoba

Jadi Tersangka, Irjen Teddy Bersumpah Tak Pernah Konsumsi dan Jual Narkoba: Niat Saya Mau Tangkap

Eks Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa Putra memberikan bantahan terkait tuduhan menjalani bisnis narkoba dari barang sitaan

HO
Eks Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa Putra memberikan bantahan terkait tuduhan menjalani bisnis narkoba dari barang sitaan 

TRIBUN-MEDAN.com - Eks Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa Putra memberikan bantahan terkait tuduhan menjalani bisnis narkoba dari barang sitaan ketika menjabat seabagi Kapolda Sumbar. 

Irjen Teddy telah didtetapkan sebagai tersangka pengedar narkoba dengan barang bukti 3,3 kg sabu. Selain itu, Irjen Teddy sudah menjual 1,7 kg sabu dengan keuntungan Rp 300 juta. 

Kini polisi terkaya di Indonesia ini meberikan bantahan kepada awak media. 

Irjen Teddy bersumpah tidak pernah mengonsumsi narkoba dan menjual narkoba. Keterangan tersebut pun dibenarkan oleh Kuasa Hukumnya, Henry Yosodiningrat.

"Saya bersumpah di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa bahwa saya tidak pernah sekalipun mengkonsumsi narkoba apalagi menjadi pengedar narkoba secara ilegal," kata Irjen Teddy dalam keterangannya seperti dilihat Tribunnews, Selasa (18/10/2022).

Namun begitu, Teddy menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum. Dia mengaku akan setiap kepada negara dan Polri.

"Namun saya menghormati proses hukum yang ada dan saya setia kepada negara dan institusi saya (Polri)," jelasnya.

Irjen Teddy Putra Minahasa merupakan polisi terkaya di Indonesia. Kekayaannya tembus Rp 29,9 miliar.
Irjen Teddy Putra Minahasa merupakan polisi terkaya di Indonesia. Kekayaannya tembus Rp 29,9 miliar. (Kolase Tribun Medan)

Bantahan Irjen Teddy Soal Pemakai Narkoba

Irjen Teddy Minahasa buka suara soal tuduhan dirinya memakai narkoba. Pengakuan itu disampaikan melalui keterangan tertulis kepada awak media.

Dalam keterangan itu, Irjen Teddy menyatakan tuduhannya sebagai pemakai narkoba bermula saat dirinya menjalani tindakan suntik lutut, spinal dan engkel kaki di Vinski Tower sekitar pukul 19.00 WIB pada Rabu (12/10/2022).

"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi atau bius total oleh dr. Mahardika selama 2 jam," kata Irjen Teddy dalam keterangannya seperti dilihat Tribunnews, Selasa (18/10/2022).

Keesokan harinya, Irjen Teddy Minahasa kembali melakukan tindakan perawatan akar gigi di RS Medistra. Saat itu, dia kembali menjalani bius total selama 3 jam.

"Besoknya, hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam," ungkapnya.

Seusai dari RS Medistra, barulah Irjen Teddy datang ke Propam Polri untuk mengklarifikasi tuduhan soal membantu mengedarkan narkoba di Bukittinggi.

Sebelum itu, dia harus menjalani tes darah dan urine terlebih dahulu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved