SIDANG FERDY SAMBO
Brigjen Hendra Sapu Bersih Jejak Digital Kejahatan Ferdy Sambo, Ini Curhatan Sang Istri, Seali Syah
Terdakwa Hendra Kurniawan diminta untuk melakukan pengecekan CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.
TRIBUN-MEDAN.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bagaimana peran terdakwa Hendra Kurniawan bertindak sebagai pihak yang menyapu bersih jejak digital kejahatan Ferdy Sambo terhadap pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam skenario yang dikontruksi Ferdy Sambo yakni, istrinya atau Putri Candrawathi telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah dinas Kompleks Duren Tiga.
Terdakwa Hendra Kurniawan diminta untuk melakukan pengecekan CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.
Baca juga: Selain Ferdy Sambo, Semua Tersangka Pakai Kemeja Putih, AKBP Arif Lihat Brigadir J Masih Hidup
Dari sejumlah rekaman CCTV, ternyata ada yang menunjukkan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam keadaan hidup dan menggunakan kaos putih berjalan dari garasi rumah menuju pintu samping melalui taman rumah setelah Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya.
Hal ini bertentangan dengan penjelasan Ferdy Sambo sebelumnya, yang mengatakan bahwa Brigadir J sudah tewas saat dia tiba di rumah dinas.
Baca juga: Paha Putri Candrawathi Diraba sampai Kemaluan, Cerita Brigjen Benny Ali kepada Brigjen Hendra
Kejanggalan ini kemudian dilaporkan kepada Ferdy Sambo oleh terdakwa Hendra Kurniawan. Sebab, narasi yang muncul di saat bersamaan adalah tewasnya Brigadir J karena tembak menembak dan Ferdy Sambo tidak di rumah.
Namun, Ferdy Sambo justru menganggap kondisi yang menggambarkan Brigadir J masih hidup saat dirinya tiba di rumah dinas sebagai hal keliru. Dia lantas memerintahkan terdakwa Hendra Kurniawan untuk membersihkan file CCTV tersebut.
“Pastikan semuanya sudah bersih,” perintah Ferdy Sambo kepada Hendra Kurniawan.
Menjalani perintah Ferdy Sambo yang merupakan atasannya, terdakwa Hendra Kurniawan kemudian meminta Arif Rachman Arifin untuk menjalani instruksi pemusnahan CCTV.
Meskipun, Arif Rachman Arifin sudah mengungkapkan kepada terdakwa Hendra Kurniawan sambil ketakutan dan gemetar, bahwa Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinas.
Tapi, Terdakwa Hendra Kurniawan dengan jam terbangnya sebagai anggota polisi bukan justru memeriksa kecurigaan anak buahnya.
Baca juga: Psikolog Forensik: Putri Waras dan Kompeten, Sikap dan Tutur Kata di Sidang Bagian dari Siasat
Di depan Ferdy Sambo, terdakwa Hendra Kurniawan justru meminta Arif Rachman Arifin untuk mempercayai apa yang disampaikan Sambo.
“Sudah Rif, kita percaya saja,” ucap terdakwa Hendra Kurniawan kepada Arif Rachman.
Tidak berhenti di situ, terdakwa Hendra Kurniawan juga memastikan perintah Ferdy Sambo dijalankan dengan benar oleh Arif Rachman Arifin.
“Rif perintah kadiv sudah dilaksanakan belum,” kata Hendra Kurniawan.
“Sudah dilaksanakan Ndan,” jawab Arif Rachman Arifin.
Kemudian keesokkannya, Arif Rachman Arifin dengan sengaja mematahkan laptop dengan kedua tangannya.
Baca juga: Senyum Brigjen Hendra Kurniawan saat Duduk di Hadapan Majelis Hakim PN Jaksel
Selain soal CCTV yang menunjukkan Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinas. Terdakwa Hendra Kurniawan, juga dihubungi Ferdy Sambo untuk menangani pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik dari Polres Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo meminta pemeriksaan itu dilakukan di Biro Paminal Divisi Propam Polri.
“Bro, untuk pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik Selatan di tempat bro aja ya! Biar tidak gaduh karena ini menyangkut Mbakmu,” kata Ferdy Sambo kepada terdakwa Hendra Kurniawan.
Baca juga: Awalnya Seali Syah Koar-koar, Kini Bungkam saat Brigjen Hendra Kurniawan Pakai Rompi Kejaksaan
Curhatan Seali Syah
Di sisi lain, curhatan istri Hendra Kurniawan, Seali Syah, sempat jadi sorotan publik di awal terungkap skenario Ferdy Sambo.
Sepupu Ariel NOAH ini sempat meluapkan isi hatinya lewat akun Instagramnya.
Perlihatkan surat Ferdy Sambo
Seali Syah menyertakan surat yang disebut-sebut ditulis oleh Ferdy Sambo, tertanggal 30 Agustus 2022 dan ditandatangani di atas meterai. Ferdy Sambo menulis dalam bagian akhir surat tersebut.
"Demikian surat pernyataan ini saya buat agar dapat menjadi acuan dan keterangan tambahan untuk rekan-rekan penyidik, sehingga jangan sampai penyidik memproses hukum orang yang tidak bersalah," tulis Sambo.
"Mengingat BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah aset sumber daya manusia Polri yang sudah lama bertugas di Biro Paminal Divisi Propam Polri,"lanjutnya.
Seali Syah Merasa Suaminya Dikriminalisasi
Seali Syah merasa suaminya dikriminalisasi dan dijadikan 'tumbal' oleh oknum kepolisian. "BJP Hendra Kurniawan dikriminalisasi oleh oknum-oknum di institusi. Mulai dari hoaks ikut mengantar jenazah, dan melarang buka peti hingga dikriminalisasi terkait CCTV," curhat Seali Syah dalam akun Instagramnya Mrs.Seali HK (@sealisyah), Kamis (1/9/2022) lalu.
"Apakah yang membuat 'oknum-oknum' tersebut melakukan ini semua? Seberapa banyak borok mereka yang disimpan oleh BJP Hendra Kurniawan selama berdinas belasan tahun di Biro Paminal hingga dikriminalisasi agar berdiam di Mako Brimob dan dibungkam?"tulisnya.
Seali Syah Mengaku Suaminya lebih baik dipecat secara tidak hormat
Seali Syah mengaku bahwa dirinya tak mampu membujuk sang suami mundur dari kepolisian. Sebagai pilihan terakhir, Seali mengaku bahwa sang suami lebih baik dipecat secara tidak hormat (PTDH).
"Kalau aku yang suruh mundur, suami aku gak akan mau. Jadi biar aja di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) atau apapun itulah," tulis Seali Syah di akun instagramnya.
Seali Syah Merasa Prestasi Suaminya Tak Dipandang
Seali Syah juga merasa prestasi dan karier yang dibangun oleh suaminya selama ini tak mendapatkan apresiasi yang layak. Maka, itu pula membuat dirinya makin rela jika sang suami, Hendra, harus melepaskan kariernya. "Toh karier dan prestasi yang selama ini dibangun juga gak dilihat," tulis Seali dalam akun Instagram Storynya.
Baca juga: Seali Syah Bungkam Usai Dengar Pengakuan Ibunda Brigadir J Plus Brigjen Hendra Pakai Rompi Kejagung
(*/Tribun-medan.com/Kompas TV)
