SIDANG FERDY SAMBO

Selain Ferdy Sambo, Semua Tersangka Pakai Kemeja Putih, AKBP Arif Lihat Brigadir J Masih Hidup

Terdakwa Arif Rachman Arifin, adalah orang yang melihat Brigadir J masih hidup setelah Ferdy Sambo tiba di rumah dinas Jl Duren Tiga pada 8 Juli 2022.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo menjalani sidang perdana atas kasus pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022. 

Kemudian, Ferdy Sambo yang marah dan tegang memerintahkan Arif Racman Arifin untuk menghapus dan memusnahkan semua file yang memperlihatkan Brigadir J masih hidup saat dirinya tiba di rumah dinas.

“Kamu musnahkan dan hapus semuanya,” perintah Ferdy Sambo kepada Arif Rachman Arifin.

Tersangka Obstruction of Justice di Kasus Kematian Brigadir J.
Tersangka Obstruction of Justice di Kasus Kematian Brigadir J. (Dok.Puspenkum Kejagung)

Selanjutnya, Ferdy Sambo pun meminta Hendra Kurniawan memastikan jika file-file yang memperlihatkan Brigadir J masih hidup saat dirinya tiba di rumah dinas benar-benar dibersihkan.

Perintah Ferdy Sambo kemudian diteruskan Arif Rachman Arifin kepada Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo, yakni menghapus file yang menunjukkan Brigadir J masih hidup.

Baiquni Wibowo sempat bertanya kepada Arif Rachman Arifin soal apakah dirinya yakin akan memusnahkan file tersebut.

“Perintah Kadiv, saksinya Karo Paminal,” jawab Arif Rachman Arifin kepada Baiquni Wibowo.

Baiquni pun meminta waktu untuk membackup file pribadi di laptop.

Keesokannya, Baiquni menyerahkan laptop ke Arif Rachman Arifin sembari mengatakan jika file-file sudah bersih semua.

Hendra Kurniawan kemudian memonitor Arif Rachman Arifin soal arahan Ferdy Sambo dengan menghubungi via telepon whatsapp.

“Rif perintah kadiv sudah dilaksanakan belum?” kata Hendra Kurniawan.

“Sudah dilaksanakan Ndan,” jawab Arif Rachman Arifin.

Kemudian keesokkannya, Arif Rachman Arifin dengan sengaja mematahkan laptop dengan kedua tangannya.

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved