Berita Viral
SOSOK Anggota DPRD Trenggalek Pukuli Guru dan Ancam Bakar Sekolah Gegara HP Adiknya Disita
inilah sosok anggota DPRD Trenggalek yang pukuli guru SMP bernama Eko Prayitno (37) sampai ancam bakar sekolah dan rumah gegara HP adiknya disita
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah sosok anggota DPRD Trenggalek, Jawa Timur, yang pukuli guru SMP bernama Eko Prayitno (37) sampai ancam bakar sekolah.
Anggota DPRD Trenggalek berinisial AW itu nekat memukuli guru SMP sampai ancam bakar rumah hingga sekolah gegara tak terima HP adiknya disita.
Kasus ini bermula saat AW yang tidak terima handphone (HP) milik adiknya berinisial N disita saat dibawa ke sekolah.
Melansir dari Tribunnews.com, Kamis (6/11/2025) AW merupakan pria kelahiran 1998 atau kini masih berusia 27 tahun.
AW merupakan suami dari anggota DPRD Trenggalek yang berasal dari Desa Timahan, Kecamatan Kampak.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro membenarkan informasi di atas.
"Tersangka merupakan suami dari anggota dewan," katanya.
Baca juga: Bobby Sebut R-APBD Pemprov Sumut 2026 Menurun Sebesar Rp 785,81 M, Tuai Kritik dari DPRD
Tidak banyak informasi soal AW.
Namun yang jelas, ia kini telah ditahan sejak Senin (3/11/2025) malam, setelah ditetapkan sebagai tersangka.
AW dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.
AKP Eko menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus ini.
Motif sementara dipicu karena AW ingin balas dendam.
"Motifnya, dipicu oleh laporan saudaranya (N) terkait dugaan perusakan HP siswa."
"Namun, hasil penyelidikan menyebutkan bahwa ponsel tersebut dalam kondisi baik dan tidak mengalami kerusakan," pungkasnya.
Baca juga: NASIB Lisa Mariana Usai Jadi Tersangka Video Syur dan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
Eko Prayitno membeberkan kronologi kejadian yang menimpanya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.