Breaking News

Kurir Sabu Asal Malaysia

Aksi Kejar-kejaran di Laut, Polisi Berhasil Tangkap Kawanan Kurir Sabu Asal Malaysia

Polda Sumut berhasil tangkap penyelundup 30 kilogram sabu asal Malaysia di perairan Asahan atau Jermal Tele Sei Sembilang, Kabupaten Asahan.

Penulis: Fredy Santoso |

Saat ditanya lebih lanjut salah satu penyelundup pun akhirnya menunjukan dimana ia menyembunyikan sabu-sabu seberat 30 kilogram.

Ternyata sabu itu disembunyikannya di lantai kapal kayu yang mereka bawa.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penangkapan ini dilakukan pada 20 Oktober lalu berdasarkan informasi dari masyarakat
adanya kapal membawa narkoba dari Malaysia melalui Perairan Asahan.

"Dari informasi tim gabungan dengan menggunakan kapal patroli
bergerak menuju lokasi yang diperkirakan sering dilalui hingga akhirnya mendapat informasi tentang orang yang dicurigai sebagai kurir penjemput narkoba," kata Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (25l6/10/2022).

Pada Kamis 20 Oktober 2022 sekira Pukul 10.00 WIB di Perairan Asahan tepatnya di Jalur Jermal Tele Sei Sembilang personel kapal nelayan bermesin dompeng mencurigakan.

Kemudian personel mengejar kapal dan menghentikan dan memeriksa tiga orang terdiri nahkoda, ABK beserta muatan kapal.

Disinilah Polisi menemukan 8.000 butir ekstasi disimpan di kardus cokelat di atas palka belakang kapal.

Pada pemeriksaan lantai dek kapal sebelah kiri lagi satu plastik besar warna hitam dan yang di dalamnya ditemukan empat bal plastik hitam berisi sabu-sabu seberat 30 kilogram.

Sabu-sabu ini dibungkus menggunakan teh kemasan China merek GuanYinWang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rambo dan kawan-kawannya mengaku cuma disuruh menjemput ke tengah laut perbatasan Malaysia sesuai titik kordinat yang diberikan oleh pria berinisial J.

AS alias Rambo, TM alias Toto dam MP alias Mul mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 15 juta per kilogramnya jika berhasil membawa barang haram itu ke teluk Tanjung Balai.

Apabila telah sampai J akan memerintahkan mereka barang itu diserahkan kepada siapa.

"Namun belum sempat diserahkan kepada penerima sudah tertangkap oleh Tim Gabungan Unit 2 Subdit II Ditres Narkoba Polda Sumut dan personil Ditpolairud Polda Sumut," tutup Hadi.

(cr25/ tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved