Brigadir J Ditembak Mati
Kenapa Birgadir Deden Tak Dijadikan Tersangka dalam Kasus Kematian Brigadir J?
Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pernah meminta agar inisial Brigadir D turut ditangkap dan dijadikan tersangka.
Reza mengaku hanya melihat sebentar ketika detik-detik jenazah Brigadir J dimasukkan ke dalam peti.
Bahkan, dirinya sempat meminta bantuan polisi yang mengurus mendiang kakaknya untuk bisa melihat jenazah Brigadir J.
"Izin komandan, saya ingin mengangkat Abang saya yang terakhir Komandan, izin Komandan. Kemudian almarhum sudah di dalam peti baru saya bisa melihat," tutur Reza.
Dalam kasus ini, Richard Eliezer didakwa secara bersama-sama telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Jaksa menyebutkan bahwa pembunuhan berencana itu dilakukan bersama dengan Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; serta Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” papar jaksa saat membacakan dakwaan Eliezer di PN Jaksel, Selasa (18/10/2022).
Diketahui, ada 12 saksi yang dihadirkan dalam persidangan ini.
Para saksi antara lain kuasa hukum keluarga Yosua Kamaruddin Simanjuntak, kedua orang tua Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. Lalu Reza, serta kekasih Yosua, Vera Maretha Simanjuntak.
Baca juga: PUTUSAN SELA, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo, Terkait Peristiwa di Magelang Dikesampingkan
Kamaruddin Pernah Minta Brigadir D Ikut Ditangkap dan Dijadikan Tersangka
Sebelumnya, Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut ajudan Ferdy Sambo berinisial D sering melakukan hasutan kepada mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sehingga memicu pertengkaran dengan Putri Candrawathi, istrinya.
Kamaruddin mengatakan hasutan yang dilakukan oleh ajudan berinisial D ini berupa memprovokasi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan ajudan lainnya terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Dengan cara mengatakan ajudan ini (Brigadir J) pakai parfum sama dengan yang dipakai ibu (Putri Candrawathi). Kemudian menghasut, almarhum ini pernah dia pergoki menembak foto dari pak Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam."
"Kemudian menghasut Bapak Ferdy Sambo seolah almarhum ini adalah membocorkan rahasia daripada Ferdy Sambo kepada ibu sehingga memicu pertengkaran antara ibu dengan bapak sehingga menyebabkan ibu menjadi sakit," jelasnya dalam Sapa Indonesia Malam di YouTube Kompas TV, Sabtu (20/8/2022) lalu.
Informasi ini, kata Kamaruddin, diketahuinya lewat bukti yang dimilikinya berupa percakapan via WhatsApp atau WA. Namun terkait apakah bukti percakapan itu berupa chat atau rekaman telepon, Kamaruddin tidak menjelaskan lebih lanjut. "Itu terekam dalam percakapan ya, percakapan elektronik," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kamaruddin mengaku belum puas terhadap penetapan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini. Ia pun menginginkan Polri juga menetapkan ajudan inisial D ini ditetapkan sebagai tersangka. "Belum, karena dari antara sembilan (yang dilaporkan) yang saya ucapkan pertama itu masih ada kekurangan empat (orang) lagi yaitu di antara para ajudan (Ferdy Sambo). Khususnya yang berinisial D yang sering menghasut daripada Bapak Ferdy Sambo," katanya.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan lima tersangka dan kini menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yaitu Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Kuwat Maruf, dan Putri Candrawathi).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Tahu Kakaknya Tewas, Adik Yosua Mendadak Digeledah oleh Ajudan Ferdy Sambo"
