Brigadir J Ditembak Mati

Kenapa Birgadir Deden Tak Dijadikan Tersangka dalam Kasus Kematian Brigadir J?

Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pernah meminta agar inisial Brigadir D turut ditangkap dan dijadikan tersangka.

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun-Medan.com
Ferdy Sambo, Brigadir Deden, Brigadir J, Bripka Rizky Rizal. 

Adapun, pertanyaan soal senpi terjadi pada 8 Juli 2022, pasca Yosua tewas di rumah dinas Sambo, Kompleks Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Reza menceritakan, sekitar pukul 19.00 WIB mendapat telefon dari Daden ketika ia tengah berada di indekos.

“Apa isi percakapan itu?” tanya hakim ketua persidangan Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

“‘Kamu di mana?’ Saya jawab di kosan, dekat Saguling (rumah pribadi Sambo),” ujar Reza.

Kemudian Daden untuk pertama kali bertanya apakah Reza membawa senpi atau tidak.

Reza menjelaskan dirinya tak membawa senpi, mendengar hal itu Daden memerintahkan Reza untuk datang ke Biro Provos di Mabes Polri. Namun, ia harus mengambil baju PDL miliknya yang ada di tempat laundry.

Dalam perjalanan, ia menyempatkan diri berkunjung ke rumah pribadi Sambo di Saguling, dan bertemu dengan Daden.

“Dia tanya lagi saya bawa senpi atau tidak? Dia langsung geledah sampai kaki, dan beliau (Daden) minta buka jok motor,” papar Reza.

Hakim Wahyu kemudian bertanya apakah saat itu Reza telah curiga dengan perilaku Daden. Namun, Reza mengaku belum mengetahui bahwa Yosua telah meninggal.

“Di situ saya sudah curiga, tapi saya belum tahu apa-apa,” tandasnya.

Baca juga: Tatapan Mata Putri Candrawathi setelah Eksepsinya Ditolak Majelis Hakim

Reza Hutabarat dilarang lihat dan angkat jenazah Brigadir J, sosok yang melarang berpangkat Kombes, pikiran tak karuan.
Reza Hutabarat dilarang lihat dan angkat jenazah Brigadir J, sosok yang melarang berpangkat Kombes, pikiran tak karuan. (Facebook, YouTube Kompas TV)

Sempat tak diizinkan melihat jenazah sang abang/kakak

Reza juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat dihalangi untuk melihat jenazah kakaknya dalam peti.

Reza mengaku dihalangi oleh sejumlah petugas kepolisian yang membawa jenazah Brigadir J ke Jambi.

"Sampai saat dikeluarkan dari ruang autopsi di dalam peti pun saya tidak bisa melihat," ungkap Reza di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, (25/10/2022).

Reza mengaku sempat bersikap keras untuk bisa melihat jenazah kakaknya itu untuk terakhir kalinya.

Hal itu dia sampaikan secara emosional di persidangan. Reza terlihat menahan tangis menceritakan peristiwa tersebut.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved