Berita Seleb

Ditunjuk Jadi Pengacara Nikita Mirzani, Ini Profil Ferdinand Hutahaean yang Kerap Kritik Kerja Anies

Ferdinand Hutahaean telah ditunjuk Nikita Mirzani menjadi kuasa hukumnya.

Tribunnews.com/Taufik Ismail
Ferdinand Hutahaean Ngaku Dirinya Seorang Muslim 

TRIBUN-MEDAN.com - Ferdinand Hutahaean telah ditunjuk Nikita Mirzani menjadi kuasa hukumnya. 

Nikita Mirzani resmi dijebloskan ke Rutan Kelas IIB Serang dengan kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra dalam akun instragram Nikita Mirzani.

Sehingga, kuasa hukum secepatnya bakal mengajukan pengangguhan penahanan, pada Rabu (26/10/2022).

Hal ini disampaikan oleh rekannya, Ferdinand Hutahaean.

Katanya, kuasa hukum janda 3 anak itu bakal langsung mengajukan permintaan penangguhan penahanan untuk kliennya.

"Besok tim kuasa hukum Nikita akan mengajukan penangguhan penahanan," kata Ferdinand saat dikonfirmasi pada Rabu (26/10/2022).

Menurut Ferdinand sebagai orang yang paham hukum, seharusnya Nikita Mirzani tak ditahan karena tidak memenuhi unsur penahanan.

Adapun syarat penahanan yakni melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatan.

Menurutnya, Nikita Mirzani tak akan melakukan 3 unsur tersebut jika masih dibiarkan untuk bebas.

Apalagi saat ini Nikita Mirzani dinilai kooperatif selama penyelidikan berlangsung.

Baca juga: Nikita Mirzani Resmi Ditahan di Rutan Serang, Bagaimana Kondisinya ?

"Sementara ini, barang bukti sudah disita, Nikita tidak mungkin melarikan diri juga," ujarnya. 

Seperti diketahui, Nikita datang ke Kejari Serang pada pada pukul 15.30 WIB, langsung masuk ke sebuah ruangan di Kejari Serang pada Selasa (25/10/2022).

Kurang lebih sekitar dua jam, proses penyerahan tahap II berlangsung. 

Tim kesehatan pun mengecek kondisi Nikita Mirzani di ruang penyerahan tahap II tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved