Berita Seleb
Ditunjuk Jadi Pengacara Nikita Mirzani, Ini Profil Ferdinand Hutahaean yang Kerap Kritik Kerja Anies
Ferdinand Hutahaean telah ditunjuk Nikita Mirzani menjadi kuasa hukumnya.
Sebagai informasi, atas perbuatannya Nikita Mirzani diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Profil Ferdinand Hutahaean
Ferdinand Hutahaean, namanya sudah tak asing lagi.
Dirinya termasuk seorang pegiat sosial media dan gemar memberikan kritik, satu di antaranya untuk eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Ferdinand, pria kelahiran 18 September 1977 di Sumatera Utara ini merupakan eks politikus Partai Demokrat.
Dikutip dari Tribunnewswiki.com, saat masih bergabung di Partai Demokrat, pada 2015, Ferdinand Hutahaean pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat periode 2015-2020.
Namun pada tahun 2020, Ferdinand Hutahaean mengundurkan diri dari Partai Demokrat.
Pengunduran diri Ferdinand ini disebut-sebut lantaran memiliki perbedaan prinsip dan cara pandang isu nasional dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Baca juga: Nikita Mirzani Tak Nafsu Makan hingga Sembelit di Rutan, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan
Sebelumnya lagi pada 2014, Ferdinand Hutahaean dikenal sebagai pendukung kemenangan Jokowi-Jusuf Kalla pada Pilpres 2014, diambil dari Wikipedia.
Pada Pilpres 2019, Ferdinand Hutahaean menjadi Jubir Direktorat Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Ferdinand juga sempat mencalonkan diri sebagai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari daerah pemilihan Jawa Barat 5, yang meliputi Kabupaten Bogor pada tahun 2019, namun kalah.
Sebagai pegiat media sosial, dirinya termasuk aktif memberikan kritikan kepada Anies Baswedan melalui akun Twitter pribadinya.
Kondisi Nikita Mirzani di Tahanan
Kondisi Nikita Mirzani setelah ditahan di blok khusus wanita di kamar Anyelir, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten.
