Viral Medsos
SETELAH Eksepsi Sambo Ditolak Hakim, Mendadak Muncul Pengakuan Pria D, Sebut Brigadir J Doyan Dugem
Pengakuan pria ini juga muncul setelah eksepsi (nota keberatan) para tersangka pembunuhan berencana, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf
Lebih lanjut Damianus mengatakan usai mabuk di lokasi dugem, Brigadir J akan memesan hotel yang jaraknya tak jauh dari kelab.
“Selepas kita minum itu, biasanya kita semua ke hotel, biasanya kita ke Hotel Sotis yang ada di Kemang. Jadi kita ke sana itu ada ceweknya yang VTA tadi. Kita biasanya cuma pesan satu kamar saat kondisi mabuk,” ungkap Damianus lagi.
• KUASA HUKUM Bharada E: Pembunuhan Brigadir J Bermula dari Masalah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
• Kesaksian Kamaruddin: ART Putri Candrawathi Bernama Susi Menangis saat di Magelang
Damianus kemudian tak mau menceritakan apa yang terjadi dalam kamar hotel. “Jadi kalau sudah di dalam kamar, teman-teman pasti tau-lah apa yang dilakukan. Nah ini bukan sekali-dua kali, ini sering, kadang dia (Bigadir J) jalan sendiri, kadang dia ajak saya,” jelasnya kemudian.
Seakan tak sembarang bicara, Damianus menantang untuk cek CCTV hotel soal kebenaran tabiat Brigadir J. Kalau teman-teman mau cek di CCTV Hotel Kuretakeso Kemang, kalau tidak dihapus itu pasti ada rekamannya. Jadi waktu itu ada 2 cewek, dengan saya dan Brigadir J, saat itu kita pesan satu kamar juga,” kata Damianus.
“Kalau kalian tanya ngapain, saya ini gak punya uang, jadi saya gak bisa lakukan aneh-aneh. Tapi kalau dia (Brigadir J) kalian tahu sendiri lah,” pungkasnya.
Damianus juga mengungkap nama lain Brigadir J di dunia malam. Ia mengatakan bahwa Brigadir J memiliki nama khusus yang dikenal di dunia gemerlap malam (dugem).
“Jadi Brigadir J ini punya nama dunia malam, namanya Bang Alex. Nama itu sudah terkenal dari Hollywing yang di (Gatot Subroto) Gatsu, yang di Kemang, itu terkenal namanya Bang Alex,” kata Damianus.
Tidak hanya mengajak Damianus, beberapa kali Brigadir J juga mengajak sang adik untuk mabuk.
“Bang Alex juga sering minum dengan dia punya adik, adik laki-laki yang polisi juga, kalau tidak salah itu Reza Hutabarat, itu adik kandungnya. Padahal beliau pernah berjanji tidak mau ajak adiknya minum-minum mabuk, tapi nyatanya,” kata Damianus.
Baca juga: Ferdy Sambo Marah Besar Mengetahui CCTV Berada di Polres Jaksel Hingga Melotot pada Chuck Putranto

Baca juga: Tatapan Mata Putri Candrawathi setelah Eksepsinya Ditolak Majelis Hakim
Eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ditolak Majelis Hakim
Sebelumnya, Majelis Hakim telah melangsungkan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa menyatakan surat dakwaan terhadap terdakwan pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, yang disusun jaksa penuntut umum (JPU) sudah sistematis dan tegas.
"Menimbang dakwaan atas nama terdaka Ferdy Sambo telah tersusun secara sistematis, jelas, dan tegas. Maka oleh karenanya keberatan terdakwa dan penasehat hukum haruslah dikesampingkan," kata Hakim Wahyu saat membacakan pertimbangan putusan sela terhadap nota keberatan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Hakim Wahyu menyampaikan dalam pertimbangannya, jaksa penuntut umum sudah menjelaskan secara rinci waktu kejadian tindak pidana (tempus delicti) dalam surat dakwaan Ferdy Sambo, yaitu pada 8 Juli 2022.
Selain itu, menurut pertimbangan Hakim Wahyu, JPU juga sudah memaparkan secara rinci lokasi kejadian tindak pidana (locus delicti), yakni di Kompleks Polri nomor 46 RT 5/RW 1 Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Surat dakwaan disertai dengan uraian peristiwa yang disusun secara terstruktur dari awal persiapan hingga selesainya peristiwa hukum tersebut," ujar Hakim Wahyu.