Pembunuhan ASN Nias Utara

TERUNGKAP, Pembunuhan ASN Nias Utara Ternyata Dilakukan Pelajar Usia 17 Tahun

Polres Nias akhirnya mengungkap kasus pembunuhan ASN Nias Utara, Gasali Lahagu alias Ama Tesa. Pelakunya adalah seorang pelajar

Editor: Array A Argus
HO
D, tersangka pembunuhan ASN Nias Utara saat diamankan Polres Nias Selatan 

TRIBUN-MEDAN.COM,NIAS- Petugas Sat Reskrim Polres Nias Selatan akhirnya mengungkap kasus pembunuhan ASN Nias Utara, Gasali Lahagu alias Ama Tesa.

Adapun tersangka pembunuhan ASN Nias Utara ini diketahui merupakan seorang pelajar berinisial D, yang usianya masih 17 tahun.

Menurut Kapolres Nias Selatan, AKBP Reinhard H Nainggolan, pengungkapan kasus pembunuhan ASN Nias Utara ini tak terlepas dari proses penyelidikan dan penyidikan petugas di lapangan.

Baca juga: Psikolog Forensik: Perempuan Coba Terobos Istana Bisa Misi Pembunuhan atau Justru Bunuh Diri

Penangkapan pelaku

Berdasarkan keterangan AKBP Reinhard H Nainggolan, pengungkapan dan penangkapan pelaku berangkat dari keterangan sejumlah saksi di lapangan.

Setelah jenazah ASN Nias Utara itu ditemukan membusuk dengan kondisi leher terikat tali pinggang di semak-semak Desa Lagundri, Kecamatan Luahagundre Mainanolo, Kabupaten Nias Selatan pada Jumat (21/10/2022) lalu, polisi mendapati sejumlah petunjuk soal sosok pelaku.

Kolase foto: ASN Nias Utara Gasali Lahagu. Proses evakuasi mayat diduga ASN Nias Utara yang ditemukan di semak-semak di  Desa Lagundri, Kecamatan Luahagundre Mainanolo, Kabupaten Nias Selatan, Jumat (21/10/2022) kemarin.
Kolase foto: ASN Nias Utara Gasali Lahagu. Proses evakuasi mayat diduga ASN Nias Utara yang ditemukan di semak-semak di  Desa Lagundri, Kecamatan Luahagundre Mainanolo, Kabupaten Nias Selatan, Jumat (21/10/2022) kemarin. (HO/Tribun Medan)

Dari keterangan para saksi, pelaku adalah D, seorang pelajar yang masih berusia 17 tahun.

Atas informasi itu, polisi mencari D.

Ternyata D sudah melarikan diri dari Nias.

D bersama dua temannya kabur ke Riau.

Pada Senin (24/10/2022) lalu, petugas Polres Nias dibantu anggota Jatanras Polda Riau lebih dahulu meringkus ND.

ND adalah kakak tersangka D.

Baca juga: Perkara Sakit Hati, Kapolres Simalungun Ungkap Kasus Pembunuhan di Pondok Buluh

ND diamankan diamankan di jalan tol Pekanbaru-Dumai.

Dari pengakuan ND, adiknya tengah dalam perjalanan ke Riau.

Atas informasi itu, polisi kembali melakukan tracking dan didapati posisi tersangka D ada di Desa Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Pada Selasa (25/10/2022) dinihari sekira pukul 04.00 WIB, tersangka D akhirnya diamankan saat menumpangi mobil Grand Max Hitam BM 1280 JS di Desa Banjar XII.

Baca juga: TERKUAK Surat Terakhir Icha Sebelum Jadi Korban Pembunuhan Rudolf Tobing di Tol Becakayu

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved